Nazaruddin Bagi-bagi Uang ke Peserta KLB, Taufik Rendusara: Harus Ada Tindak Lanjut KPK, Sumbernya dari Mana?

13 Maret 2021, 16:52 WIB
Politikus Partai Demokrat, Taufik Rendusara menyoroti aksi bagi-bagi uang yang dilakukan Nazaruddin kepada seluruh peserta KLB. /Twitter.com/@TRendusara/

PR BEKASI - Politikus Partai Demokrat Taufik Rendusara menyoroti aksi bagi-bagi uang sebesar Rp5 Juta yang dilakukan oleh Nazaruddin kepada seluruh peserta Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara pada Jumat, 5 Maret 2021 lalu.

Taufik Rendusara menilai, apa yang telah dilakukan Nazaruddin itu adalah bentuk money politic, yang merupakan kejahatan serius dalam kehidupan demokrasi.

"Mantan napi koruptor, M Nazaruddin, sering kali disebut-sebut sebagai orang yang membiayai KLB abal-abal di Deli Serdang, Sumut dengan membagi-bagikan uang. Money politic itu kejahatan serius dalam demokrasi. Kita ini bangsa apa?," kata Taufik Rendusara, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @Trendusara, Sabtu, 13 Maret 2021.

Baca Juga: Berharap Aurel-Azriel Hormati Suaminya, Krisdayanti: Om Raul Itu Kan Orang Tua Juga, Jadi Harus Respect

Baca Juga: Rumah Tangga Bermasalah Sampai Datangi Konsuler Pernikahan, Melaney Ricardo: Saya Hidup Tanpa Tyson Juga Bisa

Baca Juga: Arsy Bingung karena Aurel Lahir Sebelum Anang-Ashanty Nikah: Bunda Kenapa Punya Anak Duluan Baru Nikah?

Taufik Rendusara lantas mempertanyakan dari mana asal uang yang dibagikan Nazaruddin tersebut, dan meminta KPK untuk menindak lanjuti pengakuan para peserta KLB.

"Apalagi sudah ada pengakuan dari peserta KLB abal-abal telah menerima uang. Jika benar uang tersebut dari mantan koruptor Nazaruddin harus ada tindak lanjut dari @KPK_RI, sumbernya dari mana," kata Taufik Rendusara.

Menurutnya, apabila uang Nazaruddin tersebut berasal dari sisa uang hasil korupsi yang dilakukannya, tentu sangat layak jika Nazaruddin kembali dipenjarakan.

Baca Juga: Miliki Rating Tertinggi Berdasarkan Survei LSI, Pengamat Sebut Prabowo Subianto Bakal Unggul di Pilpres 2024

"Jika ternyata uang money politic itu memang bersumber dari sisa hasil korupsi yang dilakukan mantan koruptor Nazaruddin. Maka, sangat layak Nazaruddin dipenjarakan kembali dan dihukum lebih berat dari sebelumnya," kata Taufik Rendusara.

Sebelumnya, Mantan Wakil Ketua DPC Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara Gerald Piter Runtuthomas mengaku bahwa dirinya bersedia mengikuti KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara karena diiming-imingi uang Rp100 juta.

"Saya bilang, saya ikut (KLB) karena diiming-imingi uang besar Rp100 juta. Yang pertama kalau sudah tiba di lokasi akan dapatkan 25 persen dari Rp100 juta yaitu Rp25 juta. Selesai KLB akan dapatkan sisanya Rp75 juta, tapi nyatanya kita cuma dapat Rp 5 juta," kata Gerald Piter Runtuthomas.

Baca Juga: Demokrat Versi KLB Laporkan Andi Mallarangeng ke Polisi, Razman Arif: Mudah-mudahan Ini Bisa Diproses

Karena tak sesuai janji, Gerald Piter Runtuthomas menuturkan bahwa sejumlah peserta KLB protes. Diawali protes dari peserta Maluku, lalu Papua, yang kemudian diikuti oleh sejumlah peserta dari wilayah lainnya.

Karena adanya pemberontakan tersebut, akhirnya Nazaruddin memberi uang tambahan kepada para peserta KLB sebesar Rp5 juta. Sehingga para peserta KLB membawa pulang uang sebesar Rp10 juta usai pelaksanaan KLB.

"Kami memberontak karena tidak sesuai harapan. Pertama dari Maluku berontak, karena tak sesuai iming-iming. Kedua, Papua. Tiba-tiba dipanggil dan ditambahi Rp5 juta oleh Pak Nazaruddin," ucapnya.

Baca Juga: Tak Heran Lagu Aurel Sering Trending, Krisdayanti: Follower Banyak, Cuma Satu Bulan Kemudian Hilang

"Yang terakhir itu dari Sulawesi Utara, salah satunya saya. Saya tidak terima sama sekali, saya sudah berkorban, saya sudah melawan Ketua DPC saya. Sehingga dipanggil dan ditambah Rp5 juta. Total kita dapat uang Rp10juta," kata Gerald Piter Runtuthomas.***

Editor: Rika Fitrisa

Tags

Terkini

Terpopuler