PR BEKASI - Kepala Badan Komunikasi Publik Partai Demokrat versi KLB (Kongres Luar Biasa), Razman Arif Nasution melaporkan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 13 Maret 2021.
Razman Arif Nasution menjelaskan laporan yang tim kuasa hukumnya layangkan terkait adanya dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Hari ini kami selaku tim hukum dan kuasa hukum (Partai Demokrat versi KLB) akan melaporkan saudara Andi Mallarangeng karena telah secara sadar dan nyata melakukan fitnah, patut diduga 'presumption of innoncence'," kata Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 13 Maret 2021, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Baca Juga: Soroti Kisruh Partai Demokrat, Pengamat: Negara Tak Boleh Tersandera Agenda Politik Pribadi
Baca Juga: Ungkap Kekecewaan Pada SBY, Ruhut Sitompul: Saya Paling Sayang Sama AHY, Tapi Dia Malah Dikorbankan
Saat dimintai keterangan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang akan dilaporkan, Razman Arif Nasution menjawab penjelasan darinya baru akan disampaikan setelah dirinya dan tim kuasa hukum membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Begitu juga dengan bukti-bukti yang disertakan dalam laporan tersebut akan disampaikan usai melaporkan Andi Mallarangeng.
"Tentang siapa orangnya yang dicemarkan dan bagaimana, (nanti) dijelaskan lebih lanjut, mudah-mudahan ini bisa diproses," ujar Razman Arif Nasution.