PR BEKASI – Seorang warganet yang diamankan oleh Tim Virtual Police Polresta Surakarta terkait komentarnya di media sosial menimbulkan beragam komentar.
Warganet yang berinisial AM itu berkomentar di akun Instagram sepak bola @garudarevolution pada Minggu, 14 Maret 2021.
Komentar dari AM terkait Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka itu dinilai bermuatan hoaks oleh Tim Virtual Police Polresta Surakarta sehingga dilakukan pemanggilan melalui pesan langsung di Instagram.
Menanggapi hal itu, tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Syadat Hasibuan atau akrab disapa Gus Umar juga turut berkomentar.
Baca Juga: Terjun jadi Politikus, Ramzi: Bismillah, NasDem Menurut Saya Berbeda dengan Partai Lainnya
Gus Umar mengaku kebingungan dengan kasus tersebut, menurutnya apa yang dilakukan Polisi itu belum tentu juga disetujui oleh Gibran Rakabuming Raka.
Tidak hanya itu, ia pun menyebutkan bahwa sebaiknya pihak keamanan untuk tidak asal tangkap terhadap seseorang yang berkomentar buruk di media sosial.
"Kadang suka bingung. Belum tentu juga Gibran tahu dia dihina dan belum tentu juga Gibran setuju yang hina dia ditahan. Jaganlah dikit-dikit main tangkap," cuit Gus Umar melalui akun Twitternya @UmarChelsea75 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Selasa, 16 Maret 2021.
Diketahui, awalnya akun Instagram sepak bola @garudarevolution itu menyematkan sebuah pernyataan dengan terpampang wajah Gibran Rakabumi Raka dalam unggahannya di Instagram.
Baca Juga: Soal Mudik 2021, Kementerian Perhubungan Akan Susun Kebijakan Prokes Bersama Tim Satgas Covid-19
Dalam unggahan tersebut terdapat kalimat Wali Kota Solo yang mengatakan bahwa dirinya ingin Semifinal dan Final Piala Menpora 2021 itu digelar di Kota Solo.
Atas pernyataan dari Gibran Rakabumi Raka tersebut, PT LIB selaku penyelenggara akan mempertimbangkan keinginan Wali Kota Solo tersebut.
Dari unggahan tersebut, akun Instagram @arkham_87 milik AM menuliskan komentar yang membuatnya diamankan oleh Polresta Surakarta.
Dalam komentarnya ia mengatakan bahwa Gibran Rakabumi Raka tahu apa perihal Sepak Bola.
"Tau apa dia tentang sepak bola, taunya cuma dikasih jabatan aja," kata akun @arkham_87
Atas komentarnya tersebut, AM selaku warga Slawi, Jawa Tengah ditangkap oleh Tim Virtual Police Polresta Surakarta.
Penangkapan itu dilakukan karena komentar AM dinilai bermuatan hoaks terkait Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Setelah diamankan dan menghapus komentarnya di akun Instagram @garudarevolution, AM secara terbuka meminta maaf kepada Wali Kota Solo dan seluruh masyarakat Surakarta.
Permintaan maaf dari AM tersebut kemudian diunggah di akun Instagram @PolrestaSurakarta kemarin, Senin, 15 Maret 2021.
"Dengan ini saya meminta maaf kepada Bapak Gibran Rakabuming Raka dan seluruh masyarakat Kota Surakarta. Saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi," ucap AM.
Setelah menghapus komentarnya dan meminta maaf, Polisi baru melepaskan pria yang masih menempuh pendidikan di Yogyakarta itu.***