Soal Mudik 2021, Kementerian Perhubungan Akan Susun Kebijakan Prokes Bersama Tim Satgas Covid-19

- 16 Maret 2021, 14:14 WIB
Kementerian Perhubungan tengah berkoordinasi dengan tim Satgas Covid-19 menegai kebijakan prokespada mudik 2021.
Kementerian Perhubungan tengah berkoordinasi dengan tim Satgas Covid-19 menegai kebijakan prokespada mudik 2021. /Chandra Adi N/Portaljogja.com/

PR BEKASI - Pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman seluruh negara termasuk Indonesia menjelang bulan Ramadan tahun 2021.

Selanjutnya timbul pertanyaan, akankah pemerintah Indonesia menerapkan larangan mudik kembali seperti 2020 kemarin?

Kabar tersebut tentu sangat dinanti oleh masyarakat Indonesia, terutama bagi sebagian orang yang belum berkesempatan untuk mudik pada tahun lalu akibat Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB).

Pada tahun 2020 kemarin, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudik.

Baca Juga: Jokowi Tak Berminat Jadi Presiden 3 Periode, Febry Diansyah: Semoga Jadi Pesan yang Klir dan Selalu Konsisten

Baca Juga: Jokowi Tak Minat Jabat Presiden 3 Periode, HNW: Itu Yang Dikritik PKS sejak Kemarin

Baca Juga: Jokowi Akui Tak Minat Jadi Presiden 3 Periode, Aktivis 98: Semoga Tidak 'Ghosting' Janjinya

Tujuannya yakni untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 juga klaster baru.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan kebijakan soal mudik Lebaran pada tahun 2021.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pikiran Rakyat Satgas Covid-19


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x