PR BEKASI - Pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman seluruh negara termasuk Indonesia menjelang bulan Ramadan tahun 2021.
Selanjutnya timbul pertanyaan, akankah pemerintah Indonesia menerapkan larangan mudik kembali seperti 2020 kemarin?
Kabar tersebut tentu sangat dinanti oleh masyarakat Indonesia, terutama bagi sebagian orang yang belum berkesempatan untuk mudik pada tahun lalu akibat Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB).
Pada tahun 2020 kemarin, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudik.
Baca Juga: Jokowi Tak Minat Jabat Presiden 3 Periode, HNW: Itu Yang Dikritik PKS sejak Kemarin
Baca Juga: Jokowi Akui Tak Minat Jadi Presiden 3 Periode, Aktivis 98: Semoga Tidak 'Ghosting' Janjinya
Tujuannya yakni untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 juga klaster baru.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan kebijakan soal mudik Lebaran pada tahun 2021.