Soal Mudik 2021, Kementerian Perhubungan Akan Susun Kebijakan Prokes Bersama Tim Satgas Covid-19

- 16 Maret 2021, 14:14 WIB
Kementerian Perhubungan tengah berkoordinasi dengan tim Satgas Covid-19 menegai kebijakan prokespada mudik 2021.
Kementerian Perhubungan tengah berkoordinasi dengan tim Satgas Covid-19 menegai kebijakan prokespada mudik 2021. /Chandra Adi N/Portaljogja.com/

Berbeda dengan tahun lalu, Menhub menyatakan bahwa pemerintah tidak akan melarang adanya aktifitas mudik pada tahun ini.

Baca Juga: Jokowi Akui Tak Minat Jadi Presiden 3 Periode, Aktivis 98: Semoga Tidak 'Ghosting' Janjinya

Baca Juga: Sebut Komunisme Bangkit di Era Jokowi, Ferdinand Sindir Amien Rais: Banyak Gelar Belum Tentu Cerdas

Mudik akan diperbolehkan oleh pemerintah meskipun negara Indonesia saat ini masih pada situasi pandemi Covid-19.

Pada acara Rapat Kerja Komisi V DPR RI, Selasa 16 Maret 2021 Menhub menyatakan sejumlah persiapan menjelang arus mudik tahun 2021.

"Hal pertama yang bisa kami ungkapkan terkait mudik pada tahun 2021 adalah, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang," kata Budi Karya pada acara rapat yang bisa disimak secara online.

Baca Juga: Sebut Komunisme Bangkit di Era Jokowi, Ferdinand Sindir Amien Rais: Banyak Gelar Belum Tentu Cerdas

Lebih lanjut, meskipun tidak dilarang, pihak Kementerian Perhubungan akan menyusun protokol kesehatan saat mudik bersama tim Satgas Covid-19.

Salah satu tindakan yang akan dilakukan adalah pelacakan (tracing) dari masyarakat yang akan melakukan perjalanan.

"Kementerian perhubungan sebagai koordinator nasional angkutan lebaran, berharap penuh agar kegiatan mudik berjalan dengan baik.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pikiran Rakyat Satgas Covid-19


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah