Jokowi Tolak Jabat Presiden 3 Periode, Jimly Asshiddiqie Beri Komentar Menohok: Ini Bukan Soal Minat

16 Maret 2021, 20:15 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie tanggapi pernyataan Jokowi soal wacana masa jabatan Presiden 3 periode. /Instagram.com/@jimlyas

PR BEKASI – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa ia tidak berminat menjabat presiden tiga periode.

Pernyataan ini pun mendapatkan tanggapan dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie.

Melalui cuitan di media sosialnya, Jimly Asshidiqie menyampaikan bahwa ini bukan perkara minat atau tidak.

Menurut Jimly Asshidiqie, siapa pun yang menjabat Presiden wajib tunduk terhadap Undang-undang Dasar 1945.

Baca Juga: Munarman Bela AHY dengan Alasan Terzalimi, Husin Shihab: Bohong Nih, FPI Berjaya Masa SBY

Baca Juga: Ajak Umat Islam Sukseskan Program Vaksinasi, MUI Keluarkan Fatwa Vaksinasi Saat Ramadan Tak Batalkan Puasa

Baca Juga: Gibran Dianggap Layak Jadi Ketua KNPI, Rocky Gerung: Langgam Sempurna untuk Pertahankan Kedinastian 

Dalam UUD 1945 disebutkan maksimal masa jabatan presiden adalah dua periode atau 10 tahun.

Ini bukan soal minat dan tidak, UUD di atas Presiden dan siapapun yang menjabat Presiden wajib tunduk di bawah UUD yang sudah ditentukan di Pasal 7,” ujar Jimly Asshiddiqie, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @JimlyAs, Selasa, 16 Maret 2021.

"Presiden dan Wapres memegang jabatan selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk 1x masa jabatan". Kalau mau diubah bisa saja tapi untuk Presiden yad,” kata Jimly Asshiddiqie

Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa pada Pilpres 2024, tidak ada partai politik (parpol) yang tidak punya kepentingan.

Masing-masing parpol ingin mengajukan calon presiden sehingga tidak akan yang secara resmi mendukung wacana masa jabatan presiden 3 periode.

Baca Juga: Jokowi Bantah Isu Tiga Periode, Rizal Ramli: Track Record antara Ucapan vs Tindakan Sering Bertolak Belakang 

Yang jelas untuk 2024, tidak ada parpol yang tidak punya kepentingan untuk ajukan capresnya sendiri-sendiri, maka tidak akan ada yang secara resmi akan setuju dengan wacana 3 periode,” tutur Jimly Asshiddiqie.

Oleh karena itu, Jimly Asshiddiqie meminta semua pihak mengakhiri perdebatan isu masa jabatan presiden 3 periode.

Makanya saya bilang jangan terpancing dan akhiri sajalah wacana 3 periode ini,” kata Jimly Asshiddiqie.

Sebagaimana diketahui, isu masa jabatan presiden 3 periode bergulir akhir-akhir ini di Indonesia.

Sejumlah pihak mencurigai ada skenario dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan wacana masa jabatan presiden 3 periode.

Baca Juga: Video Klarifikasi Pria yang Ejek Gibran Rakabuming Viral Usai Ditangkap Polisi Virtual, Netizen Tak Terima 

Namun Presiden Jokowi secara tegas telah membantah isu ini.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa dirinya tidak ada niat untuk maju menjadi presiden 3 periode.

“Sikap saya terhadap konstitusi yang membatasi jabatan masa presiden hanya dua periode tidak berubah sampai detik ini,” ujar Jokowi.

“Saya sama sekali tidak memiliki niat, juga tidak berminat, untuk menjadi presiden tiga periode,” kata Jokowi.

Jokowi menyebutkan masa jabatan presiden telah diatur oleh Undang-undang Dasar 1945.

“Undang-undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode. Mari kita patuhi bersama,” kata Jokowi.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler