Muak dengan Isu Jokowi Presiden 3 Periode, Tifatul Sembiring: Setop! Saya Gak Mau Dengar Lagi

27 Maret 2021, 21:16 WIB
Anggota DPR RI, Tifatul Sembiring minta wacana Jokowi presiden 3 periode dihentikan. /DPR

PR BEKASI - Politisi PKS Tifatul Sembiring meminta agar wacana Presiden 3 periode RI Joko Widodo (Jokowi) dapat dihentikan.

"Setop wacana Presiden 3 periode itu, saya nggak mau dengar lagi," kata Tifatul Sembiring seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitternya, Sabtu, 27 Maret 2021.

Menurutnya, wacana itu telah selesai, baik secara batasan yang jelas dalam konstitusi, pernyataan Jokowi atas 3 periode, pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri hingga DPR.

"Konstitusi kita membatasi 2 periode, Presiden Jokowi tak ada niat, Ketua MPR mengatakan tidak mungkin 3 periode, Ibu Megawati suruh lihat aturannya. Jadi udah yaa," kata Tifatul Sembiring.

Baca Juga: OPM Sebarkan Berita 5 TNI Tewas di Nduga, Pangdam Cenderawasih: Trik Mereka untuk Buat Papua Mencekam

Baca Juga: Sayangkan Keputusan Pemerintah Soal Larangan Mudik, Lukman Hakim: Ritual Budaya Sarat Nilai dan Semangat Agama 

Seperti diketahui wacana presiden 3 periode ini sebelumnya terangkat kembali oleh mantan Ketua MPR RI periode 1999-2004 Amien Rais melalui kanal YouTubenya.

Wacana yang kemudian berkembang, lalu ditanggapi oleh Presiden Jokowi dalam siaran persnya di Istana Merdeka pada 15 Maret 2021 lalu.

Dikatakan Jokowi bahwa sikapnya masih sama terhadap wacana yang telah berulang kali bergulir tersebut, bahwa dirinya tidak akan mungkin jadi Presiden 3 periode.

"Apa lagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik, ya sikap saya enggak berubah," kata Jokowi.

Karena itu Jokowi meminta agar wacana ini dapat dihentikan agar tidak semakin mengeruhkan kondisi di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini tengah diatasi secara bersama-sama.

Baca Juga: Baca Gelagat Jokowi Soal Impor Beras, Rocky Gerung: Disuruh Ribut Dulu, Nanti Baru Aktornya Muncul

Baca Juga: Bengkak Rp23 Triliun, Said Didu Khawatir Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dimanfaatkan China 

"Jangan lah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," kata Jokowi.

Dengan tegas, Jokowi mengatakan bahwa tidak memiliki minat terhadap presiden 3 periode dan secara konstitusi juga tidak bisa.

Saya tegaskan, saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi Presiden 3 periode. Konstitusi mengamanahkan dua periode. Itu yang harus , yang harus kita jaga bersama-sama," kata Jokowi.

Ketentuan mengenai periodisasi masa jabatan presiden dan wakil presiden diatur secara jelas pada Pasal 7 Undang-undang Dasar.

Dalam pasal itu disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler