Wartawan Tempo Dianiaya Oknum Polisi Saat Meliput, Febri Diansyah: Proses Hukum agar jadi Pembelajaran!

29 Maret 2021, 12:55 WIB
Febri Diansyah mengecam perlakuan oknum polisi yang menganiaya seorang wartawan Tempo bernama Nurhadi saat sedang meliput. /Instagram @febridiansyah.id /

PR BEKASI - Seorang wartawan Tempo bernama Nurhadi dianiaya oleh oknum polisi saat mencari konfirmasi dari eks Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji terkait kasus suap yang ditangani KPK.

Menanggapi hal tersebut, mantan Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah mengecam aksi penganiayaan wartawan Tempo tersebut. apas

Dirinya juga meminta agar pelaku segera diproses hukum sebagai pembelajaran bagi semua pihak.

"Turut mengecam pengeroyokan dan pemukulan wartawan," ujar Febri Diansyah sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @febridiansyah, Senin, 29 Maret 2021.

Baca Juga: Beredar Video Ustaz Hasyim Yahya Sebut Muslim Baik Adalah yang Jadi Teroris, Begini Kata Ferdinand Hutahaean

Baca Juga: Supir Uber asal Pakistan Tewas Saat Coba Hentikan Pembegalan Mobil Miliknya oleh Dua Gadis di Washington

Baca Juga: Kelompok Separati Sayap Kanan Rusak dan Tulis 'Matikan Semua Orang Turki' di Masjid Yunani

"Seorang jurnalis Tempo dikeroyok saat jalankan tugas peliputan di Surabaya tadi malam. Pelaku harus bertanggung jawab dan diproses hukum agar jadi pembelajaran bagi semua pihak," sambungnya.

Berdasarkan keterangan dari AJI (Aliansi Jurnalis Independen), Nurhadi dianiaya pada Sabtu, 27 Maret 2021.

Ia dianiaya saat pergi ke acara resepsi pernikahan anak Angin di Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan laut (Kodiklatal), Surabaya.

"Kekerasan ini terjadi di Surabaya, Sabtu, 27 Maret 2021 dan diduga dilakukan oleh aparat," tulis pernyataan pers AJI, Minggu, 28 Maret 2021.

AJI kemudian membeberkan kronologi penganiayaan kepada Nurhadi. Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @AJIIndonesia, berikut adalah kronologinya:

Baca Juga: Pertamina Jamin Pasokan BBM Tidak Terganggu Usai Kilang Minyak Pertamina di Balongan Indramayu Terbakar

Sabtu, 27 Maret 2021 - Pukul 18.25 WIB

Nurhadi tiba di Gedung Samudra Bumimoro di JL. Moro Krembangan, Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya.

Korban mendatangi gedung tersebut untuk melakukan investigasi terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Di lokasi tersebut sedang berlangsung resepsi pernikahan antara anak Angin Prayitno Aji dan anak Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim," tulis AJI.

Pukul 18.40 WIB

Korban memasuki Gedung Samudra Bumimoro untuk melakukan investigasi dan memotret Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji yang sedang berada di atas pelaminan dengan besannya.

Pukul 19.57 WIB

Korban yang masih berada di dalam gedung kemudian didatangi oleh seorang panitia pernikahan serta difoto.

Pukul 20.00 WIB

Korban yang akan keluar dari gedung kemudian dihentikan oleh beberapa orang panitia dan ditanya identitas dan undangan mengikuti acara.

Pukul 20.10 WIB

Keluarga mempelai didatangkan untuk mengkonfirmasi apakah mengenal korban.

Setelah keluarga mempelai mengatakan tidak mengenali korban, ia dibawa ke belakang gedung dengan cara didorong oleh seorang ajudan Angin Prayitno Aji.

"Selama proses tersebut korban mengalami perampasan HP (dipegang keluarga mempelai perempuan) kekerasan verbal, fisik dan ancaman pembunuhan," tulis AJI.

Pukul 20.30 WIB

Korban dibawa keluar oleh seseorang yang diduga oknum anggota TNI yang menjaga gedung dan korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil patroli dan dibawa ke pos TNI. Di sana korban diminta keterangan mengenai identitas.

Pukul 20.45 WIB

Setelah dimintai keterangan mengenai identitas, korban kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Pukul 20.55 WIB

Belum sampai ke Polres, korban kemudian dibawa kembali lagi ke Gedung Samudra Bumimoro.

Setibanya di Gedung Samudra Bumimoro, korban kembali diinterogasi oleh beberapa orang yang mengaku sebagai polisi dan beberapa orang lain yang diduga sebagai oknum anggota TNI dan ajudan Angin Prayitno Aji.

"Sepanjang proses interogasi tersebut, korban kembali mengalami tindakan kekerasan (pemukulan, tendang, tampar) hingga ancaman pembunuhan. Korban juga dipaksa untuk menerima uang Rp600.000 sebagai kompensasi perampasan dan pengrusakan alat liputan milik korban," tulis AJI.

Korban menolak pemberian uang itu. Namun pelaku bersikeras memaksa korban menerima bahkan memotret saat korban menerima uang tersebut.

Belakangan, oleh Nurhadi, uang tersebut disembunyikan di salah satu bagian mobil.

Pukul 22.25 WIB

Setelah melakukan proses interogasi penuh kekerasan tersebut, korban dibawa ke Hotel Arcadia di Jl. Rajawali No.9-11, Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Surabaya.

"Di hotel tersebut korban kembali diinterogasi oleh dua orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian Polrestabes dan anak asuh Kombes Pol Achmad Yani yang bernama Purwanto dan Firman," tulis AJI.

Minggu, 28 Maret 2021 - Pukul 01.10 WIB

Korban keluar dari Acardia dan diantarkan pulang hingga ke rumah sekitar pukul 02.00 WIB.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @febridiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler