PR BEKASI - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara menanggapi pernyataan kontroversi Ustaz Hasyim Yahya terkait anjuran umat Islam menjadi teroris berdasarkan Al-Quran.
Untuk informasi, pernyataan kontroversi Ustaz Hasyim Yahya tentang anjuran Muslim menjadi teroris viral setelah kasus bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada 28 Maret 2021.
Adapun pernyataan kontroversi tersebut sebelumnya sempat dimuat dalam kanal YouTube Tri Datu pada 2 September 2020, yang kemudian dibagikan kembali oleh akun Twitter @nila_mrt.
Melalui unggahan rekaman video tersebut, Ustaz Hasyim Yahya melontarkan pernyataan bahwa umat Islam yang baik adalah yang menjadi teroris.
"Sekian juta manusia, maka dengan membunuhnya maka bagian dari rahmatan lil alamin. Orang Islam yang baik itu yang menjadi teroris," ujar Ustaz Hasyim Yahya.
Anjuran Muslim menjadi teroris tersebut, lanjut Ustaz Hasyim Yahya, terdapat dalam kandungan Al-Quran surat Al-Anfal ayat 60.
"Buka Al-Anfal ayat 60. Bahwa orang Islam itu wajib jadi teroris," kata Ustaz Hasyim Yahya.
Tidak hanya itu, Ustaz Hasyim Yahya juga menyatakan dengan terang-terangan bahwa sejumlah lembaga negara anti terorisme adalah musuh kaum Muslim.
Sejumlah lembaga negara yang disinggung Ustaz Hasyim Yahya antara lain Detasemen Khusus (Densus), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Jadi, tiga musuh kaum muslimin terbesar di negeri ini adalah Densus, BNPT, dan BNN. Ini adalah musuhnya kaum muslimin," tutur Ustaz Hasyim Yahya.
Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD menilai ayat-ayat Al-Quran selalu dijual-belikan oleh orang-orang tidak bermoral.
"Ini buktinya, jadi masalahnya ada di 'moral'," ucap Mahfud MD dalam akun Twitter-nya, sebagaimanad dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Selasa, 30 Maret 2021.
Baca Juga: Habib Rizieq Sebut Ganggu Umat Kristen Hukumnya Haram, Refly Harun: Kalau Perspektif Hukum Jelas
Dalam argumentasinya, Mahfud MD memberikan analogi yang serupa dalam dunia hukum, yakni transaksi jual-beli pasal-pasal.
"Sering pasal-pasal hukum bisa dijualbelikan dengan aparat (polisi, jaksa hakim, pengacara) yang tak bermoral. Dalam Quran juga orang bisa menemukan ayat-ayat untuk melakukan teror, tapi juga bisa menemukan banyak ayat untuk menjaga nyawa manusia," kata Mahfud MD.
"Dalam praktik banyak kasus bisa dibeli dengan pasal-pasal oknum aparat: kalau mau menang pakai pasal ini, kalau mau dikalahkan pakai pasal itu," ujar Mahfud MD.
Oleh karena itu, Mahfud menyampaikan pesan dalam kandungan Al-Quran agar tidak menjual-belikan ayat-ayat Allah swt.
"Di Islam juga ada pilih-pilih dalil semaunya sehingga ada ayat, 'Jangangan kamu (jual) belikan ayat-ayat Allah dengan harga murah'. Walaa tasyaruu biayatillah tsamanan qalila," tutur Mahfud MD.***