Habib Rizieq Sebut Ganggu Umat Kristen Hukumnya Haram, Refly Harun: Kalau Perspektif Hukum Jelas

- 30 Maret 2021, 08:14 WIB
Refly Harun mengomentari pernyataan Habib Rizieq soal bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Senin, 29 Maret 2021.
Refly Harun mengomentari pernyataan Habib Rizieq soal bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Senin, 29 Maret 2021. /YouTube Refly Harun

PR BEKASI - Mantan pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab menegaskan, haram bagi umat Islam mengganggu umat Kristiani yang sedang beribadah.

Habib Rizieq juga mengutuk aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 28 Maret 2021.

“Saya menegaskan haram mengganggu umat Kristiani yang sedang beribadah di tempat ibadahnya,” kata Habib Rizieq.

Menanggapi hal tersebut, pakar hukum tata negara Refly Harun menyebut bahwa jika dilihat dari perspektif hukum jelas hal tersebut tidak diperbolehkan.

Baca Juga: Dampak dari Insiden Kebakaran Kilang Minyak Balongan, Pertamina Buka Posko Kesehatan bagi Warga

Baca Juga: Video Lawas Gus Dur Soal Bom Terorisme Viral Lagi: Bisa Saja Pelakunya Aparat Kami Sendiri

Baca Juga: Tim Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris di Jakarta dan Bekasi, Ini Perannya Masing-masing

"Kalau perspektif hukum jelas, tidak boleh kita menghilangkan nyawa orang lain apalagi orang tersebut tidak punya kesalahan atau tidak melakukan tindak pidana," ujarnya dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun, Senin, 29 Maret 2021.

Jadi dalam konteks ini, kata Refly, mau itu merupakan bom bunuh diri di gereja ataupun pembunuhan laskar FPI, itu semua adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x