Berhasil Tangkap 4 Terduga Teroris, Polda Metro Jaya Temukan Sejumlah Bahan Peledak

31 Maret 2021, 14:14 WIB
Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 4 terduga teroris di Bekasi dan Condet dan menemukan sejumlah bahan peledak. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

PR BEKASI - Warga di sekitar Condet dan Bekasi dikejutkan dengan adanya tim densus 88 Antiteror.

Hal tersebut terjadi pada beberapa hari yang lalu hingga membuat panik warga.

Pasalnya tim densus 88 Antiteror tengah melakukan penggerebekan salah satu lokasi yang diduga menjadi tempat terduga teroris.

Baca Juga: Cegah Masyarakat Korupsi, KPK Berharap Narapidana Korupsi jadi Agen Anti Rasuah

Baca Juga: Viral Keluh Kesah Warganet Saat Tinggal di Indekos, dari Dapur Kotor hingga Rice Cooker Belatungan

Baca Juga: Fenomena Fatherless di Indonesia Urutan 3 Di Dunia, Kehadiran Ayah Diperlukan Anak

Tak hanya itu, aktivitas lalu lintas di sekitar lokasi penggerebekan pun sempat tak kondusif lantaran ada suara ledakan.

Selanjutnya, pihak Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap 4 orang terduga teroris di Bekasi dan Condet.

Dari penangkapan terduga teroris ini, polisi mengamankan setidaknya 5 bom rakitan yang siap diledakan.

Tak hanya mengamankan 5 bom rakitan saja, polisi juga menyita bahan-bahan peledak yang jika dirakit bisa menjadi 70 bom pipa.

Baca Juga: Kebijakan Sekolah Tatap Buka Diserahkan ke Pemda, Luqman Hakim Pertanyakan Tupoksi Nadiem sebagai Mendikbud

Baca Juga: Habib Nabiel: Kalau Kita Pahami bahwa Seluruh Agama Tidak Ada yang Benarkan Terorisme

"Dari temuan handak (bahan peledak) beserta bahan baku yang ada, sesuai dengan perhitungan dari tim bahwa TATP (triacetone triperoxide) dari lima bom toples dengan berat 3 5kg, diperkirakan dapat membuat sekitar 70 bom pipa," ujar Kapolda Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan TATP merupakan bahan kimia yang mudah terbakar dan meledak.

Bahkan TATP ini merupakan salah satu jenis bahan kimia yang memiliki daya ledak tinggi atau high explosive, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Penangkapan Terduga Teroris oleh Polda Metro Jaya, Ada Bahan Kimia dengan Daya Ledak Tinggi".

Baca Juga: Mengaku Siap Nyapres di 2024, Ridwan Kamil: Pilpres Itu seperti Kompetisi Badminton

Baca Juga: Politisi PKS Duga Bom Gereja Makassar Settingan, Ferdinand Hutahaean: Kalau Gak Ngerti, Gak Usah Sok

Dalam penangkapan tersebut polisi juga menyita sejumlah bahan baku bom seperti aceton cair, hidrogen klorida (HCL), termometer, serbuk aluminium dan gotri.

"Kalau dikaitkan jadi sebuah bom akan menjadi 70, kurang lebih sekitar 70 buah bom pipa. Inilah efek dari bom TATP yang berhasil dideteksi dan dicegah oleh Densus 88 Satgas Wilayah Polda Metro Jaya," ujarnya dikutip dari PMJ News.

Adapun terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 di Bekasi, yakni ZA (37) yang berperan membeli bahan baku bom serta mengajarkan cara membuat bahan peledak tersebut.

Terduga kedua berinisial BS (43) yang berperan membuat bahan peledak dan terduga ketiga adalah AJ (46) yang turut membantu ZA membuat bahan peledak dan bersama BS ikut menyusun persiapan teror dengan bom.

Sedangkan terduga keempat adalah HH (56) yang ditangkap di Condet. Terduga HH berperan mengatur taktik dan teknik pelaksanaan teror bersama ZA, serta membiayai dan mengirimkan video teknis pembuatan bom kepada tiga terduga lainnya.

Atas perbuatannya para terduga teroris ini dijerat dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana minimal 15 tahun penjara.*** (Abdul Muhaemin/Pikiran-Rakyat com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler