Pengamat Teroris Sebut Zakiah Aini Mungkin Dihipnotis, Refly Harun: Kenapa Ditembak Mati?

2 April 2021, 12:38 WIB
Pakar hukum tata negara Refly Harun (kanan) yang menyayangkan tindakan yang diambil pihak kepolisian untuk menembak mati Zakiah Aini. /Kolase foto dari Instagram @zakiah_aini dan YouTube Refly Harun

PR BEKASI - Pengamat terorisme dari Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya mencurigai Zakiah Aini yang nekat menyerang Mabes Polri sendirian bukanlah teroris, tetapi korban hipnotis.

Harits menduga wanita ini dimungkinkan sedang dibawah kendali hipnotis.

"Sekarang bisa saja wanita yang dalam kondisi labil, marah dan semacamnya di kooptasi di bawah kendali hipnotis atau obat-obatan dan kemudian disuruh melakukan sesuatu yang di luar kesadaran dirinya," ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, pakar hukum tata negara Refly Harun menyayangkan kejadian tersebut, kenapa pihak kepolisian harus menembak mati Zakiah Aini.

Baca Juga: Zakiah Aini Ditembak Mati di Mabes Polri, Haris Azhar: Apa Polisi yang Jaga Ngerti Cara Tangani Teroris?

Baca Juga: KPK Hentikan Kasus Korupsi BLBI, Pakar Hukum Tata Negara Beri Sindiran Menohok

Baca Juga: Tingkatkan Pengamanan Pasca-teror di Gereja Katedral dan Mabes Polri, TNI Turun Tangan Jaga Objek Vital

"Saya pun menyayangkannya ya kenapa ditembak mati, terlalu mudah membunuh atau menembak mati seseorang di negeri ini," tuturnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun, Jumat, 2 April 2021.

Dirinya juga mengatakan betapa murahnya nyawa di negeri ini dan hanya dibalas dengan sebuah konferensi pers.

"Lalu persepsi di masyarakat muncul tinggal berperang, tapi satu fakta bahwa ada nyawa yang melayang dan nyawa yang melayang ini bukanlah orang yang ibaratnya melakukan sebuah serangan yang sangat berbahaya," sambungnya.

Baca Juga: Sebut Ada Pihak Manfaatkan Istilah 'Islam Radikal', Haris Azhar: Identitas Itu Enak Didagangin

Padahal menurutnya hal tersebut tidak sesuai dengan yang tertera dalam prosedur tetap (protap) Kapolri.

"Apakah tidak ada pilihan bagi pihak kepolisian selain menembak mati? padahal kalau kita bicara protap, kan harusnya pertama diberikan tembakan peringatan, yang kedua kalau tidak mempan tembakan yang melumpuhkan, bagian yang tidak mematikan misalnya kaki atau tangan," ucapnya.

Kemudian jika benar-benar membahayakan, kata Refly, maka tidak ada cara lain kecuali memberikan tembakan yang mematikan.

Baca Juga: Dukung Keputusan SP3 Kasus BLBI, Fahri Hamzah: Ada Banyak yang Mati sebagai Tersangka, Tega Sekali

Dia kemudian menegaskan bahwa hal tersebut dapat dilakukan jika pihak kepolisian menghadapi ancaman nyata yang membahayakan jiwa mereka.

"Saya tidak tahu apakah sang penembak menghadapi ancaman yang nyata karena terkesan dia tertembak justru dari belakang, karena Zakiah Aini posisinya kalau tidak salah telungkup," ujarnya.

Refly Harun mengaku kecewa karena pihak kepolisian seharusnya bisa lebih profesional dalam menghadapi situasi semacam ini sebab telah dibekali berbagai kemampuan.

"Apakah polisi yang harusnya jauh lebih profesional menghadapi hal seperti itu tidak dibekali sebuah kemampuan untuk bisa melumpuhkan?," tanya mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi tersebut.

Baca Juga: BKKBN Ajak Warga Kota Bekasi Sukseskan Program Pendataan Keluarga 2021, Berakhir 31 Mei 2021

Dirinya menegaskan, walaupun Zakiah Aini terbukti ikut dalam jaringan ISIS, tidak berarti kemudian pihak kepolisian bisa menghabisi pelaku begitu saja.

"Itu tidak menjelaskan sebuah SOP dari kepolisian. Jadi walaupun benar orang itu ISIS, tidak berarti kemudian kepolisian punya justifikasi untuk dihabisi begitu saja," ucapnya.

Sebelumnya, pengamat terorisme Harits Abu Ulya meminta masyarakat tidak berspekulasi ke arah terorisme terlebih dahulu karena banyak kejanggalan.

"Jangan spekulasi dulu ke arah terorisme. Banyak kejanggalan. Kalau lihat dari video amatir tampak sekali ini wanita amatiran, tidak paham medan yang ia masuki, dan tidak paham pertahanan diri. Muter-muter di ruang terbuka sambil nenteng senpi. Sampai akhirnya jadi bidikan tembak dan tewas," ucapnya.

Baca Juga: Akhir 'Manis' Polemik Demokrat, Pendiri Partai: 2 Bulan Digempur, Kader Makin Solid di Bawah AHY

Kemudian, kalau benar perempuan bernama Zakiah Ani (26) warga Ciracas, Jaktim itu menggunakan senpi, menurut Harits, bagaimana bisa ia lolos dari pintu penjagaan.

"Siapa yang memasukkan dia atau yang meloloskan dia atau yang antar dia masuk Mabes Polri?" tanyanya.

Dirinya pun menyayangkan kenapa polisi harus menembak mati wanita tersebut.

"Andaikan dia dilumpuhkan saja dan masih hidup, maka misteri di balik aksi nekatnya akan kebongkar. Dan senjata yang dia pakai bisa saja bukan senpi, dia punya anggota Perbakin. Dan akses ke senjata api bagi seorang perempuan tidak mudah. Pasti ada orang lain yang bantu penyediaannya," tutup Harits.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler