PR BEKASI - Politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung, mengomentari pernyataan yang diberikan oleh mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, yang menyayangkan tindakan dari pihak Kepolisian dengan menembak mati tersangka teroris.
Dewi Tanjung mempertanyakan kapan Munarman akan ditangkap oleh pihak Polisi karena dianggapnya kerap menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong atau hoaks.
"Kapan manusia ini ditangkap atas mulutnya yang suka menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks," kata Dewi Tanjung, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @DTanjung15 pada Jumat, 2 April 2021.
Bahkan, dia menyebut kalau Munarman gemar membuat gaduh negara.
Baca Juga: Metal Detector Mabes Polri Disebut Alami Malfungsi saat Zakiah Aini Lakukan Penyerangan
Baca Juga: Mendikbud Buka Kembali Sekolah, Puan Maharani Minta Pemerintah Utamakan Keselamatan Siswa
"Kapan perlu TEMBAK mati aja nih manusia yang suka bikin gaduh negara," tulisnya.
Dia pun lantas mempertanyakan kabar dari kasus Munarman yang di Bali.
"Kasus Munarman di Bali gimana kabarnya. Oh ya Nyai ingat kasus majalah Playboy," ucap Dewi Tanjung.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial ZA yang masih berusia 25 tahun melayangkan serangan ke Markas Besar (Mabes) Polri dan melancarkan beberapa tembakan.
Hingga akhirnya, pihak Kepolisian menembak wanita yang dijuluki 'Lone Wolf' tersebut.
Munarman menyayangkan keputusan dari Polisi yang menembak mati tersangka teoris, yang masuk
Munarman merasa prihatin dan menyebut bahwa nyawa manusia di Indonesia terlalu murah.
"Itu kita prihatinkan. Terlalu mudah, terlalu murah harga nyawa manusia di Indonesia ini, dan itu berulang-ulang kejadian," katanya.
"Siapa pun orangnya, yang jelas nyawanya. Jadi harganya sangat murah sekali," kata Munarman.
Dia menilai, pihak Kepolisian seharusnya dapat melumpuhkan terduga teroris tersebut, tanpa perlu menembak mati.
Terlebih, petugas keamanan di Indonesia telah mendapatkan pelatihan menembak, mempunyai lapangan tembak sendiri, dan juga sudah terlebih.
Bila dibandingkan dengan pelaku yang seorang perempuan, dan terlihat masih sangat amatir maka dapat dilakukan pelumpuhan, sebagai contoh di bagian tangan.
"Apalagi ini kan perempuan. Bisa dilakukan penembakan pelumpuhan itu pada kaki. Katakanlah pada tangan, katakanlah dia pemegang senjata bisa di bagian tangannya," ucap Munarman.***