Sentil Pihak yang Bandingkan Jokowi di Nikahan Atta-Aurel dengan Kasus HRS, Teddy Gusnaidi: Sakit Jiwa Itu!

5 April 2021, 18:06 WIB
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi angkat bicara soal polemik kehadiran Presiden Jokowi di acara pernikahan Atta-Aurel. /Tangkapan layar YouTube.com/Indonesia Lawyers Club/

PR BEKASI - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi angkat bicara terkait kehadiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) di acara pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar yang menimbulkan polemik di tengah publik.

Teddy Gusnaidi mempertanyakan apakah ada larangan seorang pejabat negara seperti Presiden Jokowi menghadiri sebuah acara di masa pandemi.

"Misalnya Pak @jokowi, apakah beliau tidak boleh menghadiri sebuah acara? Baik sebagai pribadi maupun sebagai kepala negara? Dasarnya harus dari ini dulu," kata Teddy Gusnaidi, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @TeddyGusnaidi, Senin, 5 April 2021.

Baca Juga: Desak Prabowo Bicara Keadilan, Andi Arief: HRS-Syahganda adalah Jalan Tuhan Mantan Capres Kembali Bersuara

Baca Juga: Didesak Minta Maaf pada Jokowi, AHY: Kami Difitnah, Justru Kubu KLB yang Harusnya Minta Maaf karena Buat Gaduh

Baca Juga: Sebut Berantas Teroris Sangat Mudah, Teddy Gusnaidi: Cuma Masalah Niat, Pola Kerja BNPT Harus Sama Seperti BNN

Teddy Gusnaidi menjelaskan, kalau ada aturannya, maka Jokowi telah melanggar aturan. Tetapi kalau tidak ada aturannya, artinya Jokowi tidak melanggar aturan.

"Ternyata aturan itu tidak ada. Artinya, yang dilakukan Pak Jokowi dan pejabat negara lain ketika menghadiri acara pernikahan, bukan pelanggaran hukum. Clear ya," kata Teddy Gusnaidi.

Menurutnya, tindakan membandingkan acara yang dihadiri oleh pejabat negara dengan kasus hukum Rizieq Shihab dan mengarahkan seolah-olah hukum di Indonesia tidak adil merupakan tindakan bodoh.

"Jelas bodoh yang membandingkan dan mengarahkan itu. Kok bisa mereka membandingkan dua hal yang berbeda? #Sakit," ujar Teddy Gusnaidi.

Baca Juga: Partahi Sihombing Ingatkan Hotman Paris: Tolong Berhenti Keluarkan Statement yang Lukai Pak Hotma Sitompul

Teddy Gusnaidi menuturkan, Rizieq Shihab adalah orang yang punya hajat dalam acara pernikahan di Petamburan, sedangkan para pejabat negara yang hadir di pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar bukan orang yang punya hajat.

"Jadi bagaimana bisa membandingkan pada posisi yang berbeda? Sakit jiwa kan? Kalau mau bandingkan itu, ya bandingkan sama yang punya hajat di mana para pejabat itu hadir," kata Teddy Gusnaidi.

Teddy Gusnaidi lantas mengingatkan bahwa Rizieq Shihab dipidana karena diduga melakukan penghasutan dan melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

"Terkait Prokes, Rizieq dipidana bukan karena mengadakan acara pernikahan, tapi Rizieq dipidana karena melanggar prokes Covid-19. Sakit jiwa jika membandingkan dengan Jokowi," kata Teddy Gusnaidi.

Baca Juga: Yakin Akan Terjadi 'Bedol Desa' di Kubu Moeldoko, Pengamat: Parpol yang Dipilih Nanti Akan Sangat Diuntungkan

Teddy Gusnaidi pun menjelaskan bahwa pada acara pernikahan yang dibuat Rizieq Shihab, jelas ada dugaan pelanggaran prokes Covid-19.

Sedangkan pada acara pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar yang dihadiri oleh pejabat negara, seperti Jokowi tidak ada pelanggaran prokes Covid-19.

"Tentu tidak adil jika mereka disalahkan padahal tidak melakukan pelanggaran prokes Covid-19," ujar Teddy Gusnaidi.

Menurutnya, acara pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar yang dihadiri oleh Jokowi patuh pada aturan, sedangkan Rizieq Shihab tidak patuh pada aturan.

Baca Juga: Jokowi Hadiri Pernikahan Atta-Aurel, Rocky Gerung: Presiden Minta Selebritas Dukung Beliau Menuju 3 Periode

"Artinya jelas tidak bisa dibandingkan lagi, karena dua hal yang berbeda. Apalagi sampai menyalahkan Pak @jokowi dan menuding ada ketidakadilan. Sakit jiwa itu," ujar Teddy Gusnaidi.

Oleh karena itu, Teddy Gusnaidi meminta semua pihak untuk menghentikan perdebatan soal Jokowi yang menghadiri pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar.

"Saya pikir ini cukup jelas dan tidak perlu diperdebatkan lagi, karena secara logika maupun hukum, tidak ada korelasinya dengan Pak @jokowi. Jima masih ada, sudah pasti mereka punya niat buruk dan agenda tertentu yang tidak ada hubungannya dengan prokes Covid-19," tutur Teddy Gusnaidi.***

Editor: Rika Fitrisa

Tags

Terkini

Terpopuler