Bupati Lembata Tetapkan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana di NTT Berlaku hingga 17 April

7 April 2021, 07:06 WIB
Rumah penduduk di Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur hancur akibat diterjang banjir bandang berupa lahar dingin dari kawasan puncang Gunung Ile Lewotolok, Minggu 4 April 2021. /Antara/ HO Dinas Kominfo Kabupaten Lembata

PR BEKASI - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan Bupati Lembata, NTT, Eliaser Yentji Sunur telah menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana yang meliputi banjir bandang, longsor dan gelombang pasang di NTT berlaku dari 4 April Sampai 17 April 2021.

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Lembata Nomor 326, tertanggal 5 April 2021.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa menyampaikan hal itu dilakukan sebagai upaya penanganan bencana banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Lembata, NTT.

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Lembata Nomor 326, tertanggal 5 April 2021.

Baca Juga: Pendaftaran BPUM BLT UMKM 2021 Kembali Dibuka, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan

Baca Juga: Yahya Waloni Doakan Quraish Shihab Cepat Mati, Yunarto Wijaya: Gak Masuk Hate Speech ya?

Baca Juga: Yahya Waloni Doakan Quraish Shihab Cepat Mati, Yunarto Wijaya: Gak Masuk Hate Speech ya?

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Raditya Jati dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, 6 April 2021, menyampaikan, hal itu dilakukan sebagai upaya penanganan bencana banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Lembata, NTT.

Banjir bandang itu akibat gelombang pasang pada 2-5 April 2021 yang disertai hujan dengan intensitas tinggi berdampak pada enam wilayah kecamatan.

Enam wilayah tersebut antara lain Kecamatan Ile Ape, Ile Ape Timur, Lebatukan, Omesuri, Buyasuri dan Wulandoni.

"Diharapkan penetapan status tanggap darurat ini dapat mempercepat pemulihan dan kestabilan aktivitas perekonomian dan kelancaran arus transportasi bagi masyarakat dan wilayah terdampak," katanya.

Baca Juga: Apresiasi Pencabutan Surat Telegram, Natalius Pigai: Kapolri Telah Mendengar Aspirasi Rakyat

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BNPB, terdapat enam titik lokasi pengungsian para warga terdampak, antara lain di SMP Sabar Subur Betun, SDK Betun 1 dan 2, SDI Wemalae Betun, SDI Bakateu dan SDI Kletek.

Selain itu, terdapat satu titik posko utama yang terletak di aula Kantor Bupati dan satu titik pos lapangan di Puskesmas Waipukang.

Sementara itu, menurut laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), sebagian besar wilayah di Indonesia berpotensi mengalami cuaca ekstrem pada periode 3-9 April 2021.

BNPB terus mengimbau warga untuk selalu siaga dan waspada terhadap potensi cuaca ekstrem tersebut.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler