Cibir Moeldoko yang Masih Akui Ketum Demokrat, Kubu AHY: Semoga Keprihatinannya Tak Sepalsu Statusnya

7 April 2021, 11:12 WIB
Kubu AHY mencibir Moeldoko yang masih megakui sebagai Ketum Partai Demokrat dengan semoga ucapan keprihatinannya tak sepalsu statusnya./ /Dok KSP

PR BEKASI - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko masih menjadi sorotan publik hingga saat ini.

Hal tersebut terjadi usai Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat.

Meskipun diketahui bahwa Kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham) RI telah menolak dokumen Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat pada beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kasus Terorisme Dianggap Hanya Rekayasa Polisi, Lemkapi: Keterlaluan, Itu Pemikiran Ngawur

Baca Juga: Usai Disandera Selama 1 Tahun 3 Bulan, Kemlu Serahkan 4 ABK Korban Penyanderaan Abu Sayyaf ke Keluarga

Baca Juga: Tak Sejalan dengan Pemerintah Soal Bawakan Lagu Komersial di Kafe, Denny Chasmala: Silakan Mainkan Lagu Saya

Namun Moeldoko masih memakai label Ketum Partai Demokrat pada saat menyampaikan keprihatinan dan duka citanya soal bencana alam di NTT dan NTB.

Sejumlah politisi kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pun melontarkan cibiran kepada Moeldoko

Hal tersebut diketahui dalam keterangan tertulis, Selasa, 6 April 2021, yang disampaikan Juru Bicara (Jubir) dari kubu Moeldoko Muhammad Rahmad.

"Saya, Dr. Moeldoko, Ketua Umum DPP Partai Demokrat beserta keluarga besar Partai Demokrat di seluruh Tanah Air menyampaikan duka cita mendalam kepada saudara-saudara kami di NTT dan NTB yang ditimpa musibah bencana alam," kata isi pesan Moeldoko.

Baca Juga: Minta Dinikahi sang Kekasih karena Sudah Hamil Dua Bulan, Wanita Asal Palembang Ini Malah Dianiaya

Baca Juga: Kritik Gus Yaqut yang Minta Tiap Acara Diisi Doa dari Semua Agama, Tere Liye: Jangan Lebay Sok Toleran

"Marilah kita bahu membahu meringankan beban mereka yang ditimpa musibah ini. Partai Demokrat siap bahu-membahu bersama pemerintah dalam membantu korban bencana alam di NTT dan NTB," katanya menyambungkan.

Sebelumnya, pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Demokrat kubu Moeldoko yang dibentuk saat Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara.

Keputusan menolak kepengurusan Demokrat ersi KLB di bawah komando Moeldoko itu disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Moeldoko Masih Pakai Label Ketum Demokrat, Kubu AHY: Putusnya Urat Malu".

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna Laoly saat jumpa pers secara virtual di Jakarta, Rabu, 31 Maret 2021.

Baca Juga: Merasa Lega, Atalarik Syach Klaim Dirinya Sudah Menang dari Tsania Marwa dalam Persidangan Harta Gono Gini

Baca Juga: Kritik Gus Yaqut yang Minta Tiap Acara Diisi Doa dari Semua Agama, Tere Liye: Jangan Lebay Sok Toleran

Baca Juga: Minta Dinikahi sang Kekasih karena Sudah Hamil Dua Bulan, Wanita Asal Palembang Ini Malah Dianiaya

Dalam keterangannya, Yasonna Laoly menuturkan keputusan yang diambil pihaknya merujuk AD/ART yang kepengurusannya disahkan tahun 2020 lalu di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dari hasil pemeriksaan terhadap seluruh dokumen fisik, Kemenkumham menyimpulkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi kubu Moeldoko.

Melalui akun Twitter-nya, Yan Harahap yang berada di barisan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) langsung merespons etika Moeldoko yang membawa label Ketum.

"Putusnya urat malu, akibat halusinasi akut," tulis Yan Harahap di akun Twitter pribadinya @YanHarahap, Selasa, 6 April 2021, dikutip Pikiran-Rakyat.com.

Tak hanya Yan Harahap, Politisi Demokrat dari kubu AHY Rachland Nashidik turut menyindir Moeldoko yang masih membawa embel-embel Ketum saat menyampaikan duka cita untuk bencana NTT dan NTB.

"Semoga keprihatinannya tak sepalsu statusnya," tulis Rachland Nashidik di akun Twitter miliknya @RachlanNashidik, Selasa, 6 April 2021, dikutip Pikiran-Rakyat.com.*** (Dila Nashear/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler