PR BEKASI - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyerah empat anak buah kapal (ABK) korban penyanderaan Kelompok Abu Sayyaf kepada pihak keluarga.
Keempat sandera tersebut berhasil dibebaskan setelah disandera selama 1 tahun 3 bulan.
Dengan terbebasnya keempat sandera tersebut, maka tidak ada lagi warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Sekretariat Kabinet RI, Menlu Retno Marsudi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pembebasan tersebut.
Baca Juga: Minta Dinikahi sang Kekasih karena Sudah Hamil Dua Bulan, Wanita Asal Palembang Ini Malah Dianiaya
Hal tersebut disampaikannya saat acara serah terima di Kantor Kementerian Luar Negeri, Senin 05 April 2021.
“Saya ingin menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pembebasan, khususnya teman-teman dari TNI dan juga dari BIN [Badan Intelijen Negara]. Apresiasi juga kami sampaikan kepada Pemerintah Filipina, yaitu melalui Western Mindanao Command (Westmincom) yang telah membantu bekerja sama dalam pembebasan sandera ini,” ujarnya.