Usai Disandera Selama 1 Tahun 3 Bulan, Kemlu Serahkan 4 ABK Korban Penyanderaan Abu Sayyaf ke Keluarga

- 7 April 2021, 10:57 WIB
Kemlu mengembalikan 4 ABK korban penyanderaan Abu Sayyaf ke keluarga, Senin 05 April 2021, di Jakarta.
Kemlu mengembalikan 4 ABK korban penyanderaan Abu Sayyaf ke keluarga, Senin 05 April 2021, di Jakarta. /Humas Kemlu

PR BEKASI - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyerah empat anak buah kapal (ABK) korban penyanderaan Kelompok Abu Sayyaf kepada pihak keluarga.

Keempat sandera tersebut berhasil dibebaskan setelah disandera selama 1 tahun 3 bulan.

Dengan terbebasnya keempat sandera tersebut, maka tidak ada lagi warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Sekretariat Kabinet RI, Menlu Retno Marsudi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pembebasan tersebut.

Baca Juga: Tak Sejalan dengan Pemerintah Soal Bawakan Lagu Komersial di Kafe, Denny Chasmala: Silakan Mainkan Lagu Saya

Baca Juga: Minta Dinikahi sang Kekasih karena Sudah Hamil Dua Bulan, Wanita Asal Palembang Ini Malah Dianiaya

Baca Juga: Kritik Gus Yaqut yang Minta Tiap Acara Diisi Doa dari Semua Agama, Tere Liye: Jangan Lebay Sok Toleran

Hal tersebut disampaikannya saat acara serah terima di Kantor Kementerian Luar Negeri, Senin 05 April 2021.

“Saya ingin menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pembebasan, khususnya teman-teman dari TNI dan juga dari BIN [Badan Intelijen Negara]. Apresiasi juga kami sampaikan kepada Pemerintah Filipina, yaitu melalui Western Mindanao Command (Westmincom) yang telah membantu bekerja sama dalam pembebasan sandera ini,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x