TMII Diambil Alih Lagi Pemerintah, Fadli Zon: Jangan Sampai Dijual Buat Bayar Utang

7 April 2021, 20:07 WIB
Pekerja memasang pelang bertuliskan TMII dalam penguasaan dan pengelolaan Kemensetneg dari Yayasan Harapan Kita di depan gerbang TMII, Jakarta, Rabu, 7 April 2021. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc/ANTARA FOTO

PR BEKASI - Objek wisata kenamaan di ibu kota, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) kini telah diambil alih oleh pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Proses pengambilalihan Kemensetneg dari Yayasan Harapan Kita sebagai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar kualitas pengelolaan aset negara menjadi lebih baik.

Namun proses pengambilalihan aset TMII oleh negara itu menimbulkan kekhawatiran bagi politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.

Fadli Zon khawatir TMII dijual untuk membayarkan utang negara setelah dilakukan pengambilalihan.

Baca Juga: Pentas Kuda Lumping Dibubarkan Ormas karena Syirik, Mbah Mijan: Kalau Belum Paham Islam, Jangan Disalahgunakan 

Baca Juga: Info Seputar Larangan Mudik Lebaran 2021, Menhub Budi: Operasional Kereta Api Akan Dikurangi

"Jangan sampai TMII dijual juga untuk bayar utang," ucap Fadli Zon menanggapi kabar penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Kemensetneg, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Hari ini, Kemensetneg mengabarkan bahwa TMII sedang dalam pengelolaan dan penguasaan pemerintah sejak 1 April 2021 melalui penetapan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021.

Pengelolaan itu merupakan tindaklanjut dari BPK di Januari 2021 yang merekomendasikan aset negara itu dikuasai dan dikelola kembali oleh pemerintah.

“Temuan dari BPK di bulan Januari 2021 untuk laporan hasil pemeriksaan 2020, rekomendasinya harus ada pengelolaan yang lebih dari dari Kemensetneg untuk aset yang dikuasai negara tersebut,” kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, dalam jumpa pers daring di Jakarta, Rabu, 7 April 2021.

Baca Juga: Kritik KPK Soal SP3 di Kasus BLBI, Mardani Ali Sera: Kenapa Jadi Contoh Kasus SP3 Pertama? 

Sebelum temuan BPK, Kemensetneg juga telah sejak lama memberikan pengarahan kepada pengelola TMII agar meningkatkan kualitas layanan. Kemudian, audit dilakukan terhadap pengelolaan TMII.

“Kemudian ada tim legal audit yg dari Fakultas Hukum UGM yang masuk ke sana, kemudian BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) masuk untuk audit finansial, dan terakhir ada temuan dari BPK,” kata dia.

Dengan berbagai temuan dan rekomendasi itu, Kemensetneg mengajukan untuk mengambil alih kembali pengelolaan TMII.

Selanjutnya, pemerintah, melalui Mensetneg Praktikno, akan membentuk tim transisi pengelolaan TMII selama masa transisi.

Baca Juga: Dituduh Terlibat Kegiatan Separatis, China Hukum Mati 2 Pejabat Muslim Uighur 

“Karena ini ada pemindahan pengelolaan, kami juga perlu untuk memutuskan masa transisi, jadi nanti akan dibentuk tim transisi untuk mengelola (TMII) selama transisi itu,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Untuk diketahui, TMII sebenarnya adalah bagian dari aset negara di bawah Kemensetneg yang selama 44 tahun terakhir dikelola oleh Yayasan Harapan Kita.

TMII yang selama ini menjadi objek wisata favorit masyarakat Indonesia memiliki luas lahan yang mencapai 146,7 hektare dan berlokasi di kawasan strategis Jakarta Timur.

Nilai aset dari lahan TMII, menurut perhitungan revaluasi aset pada 2018, mencapai Rp20 triliun.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler