Pengambilalihan TMII Harus untuk Kepentingan Negara, Mardani Ali Sera: Jangan Dijadikan Alat Tanggungan Utang

8 April 2021, 20:31 WIB
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menanggapi soal pengambilalihan TMII oleh negara. /Instagram.com/@mardanialisera

PR BEKASI - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera memberikan tanggapan terkait pengambilalihan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh pemerintah dari Yayasan Harapan Kita.

Mardani Ali Sera mengatakan, jika sejarah dan legalnya menyatakan TMII milik negara, tentu semua pihak harus mendukung pengambilalihan tersebut.

"Terkait pengambilalihan TMII oleh negara, jika sejarah dan legalnya milik negara, maka dukung pengambilalihan," kata Mardani Ali Sera, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @MardaniAliSera, Kamis, 8 April 2021.

Baca Juga: Heboh Soal Alih Kelola TMII, Said Didu: Dari Dulu TMII Milik Negara, Jangan Buat Hiperbolik!

Baca Juga: Tantang AHY untuk Berdebat, Dewi Tanjung: Harusnya AHY Sadar, SBY Bukan Pendiri Partai Demokrat

Baca Juga: Merasa Difitnah karena Dituduh Selingkuh, Desiree Tarigan: Apakah Masuk Akal? Saya Sudah Lama Menopause

Meski demikian, Mardani Ali Sera mengingatkan pemerintah agar keputusan pengambilalihan tersebut tidak membawa dampak buruk ke depannya.

"Tapi hendaknya perlu dengan seksama pengambil-alihan ini agar tidak membawa dampak buruk bagi pengelolaan TMII ke depannya," kata Mardani Ali Sera.

Mardani Ali Sera juga menekankan agar jangan sampai pengambilalihan TMII dimaksudkan untuk tujuan lain, misalnya dikelola oleh pihak swasta atau untuk tanggungan utang negara.

"Tapi jangan jadikan untuk tujuan lain. Misal, diambil alih untuk dikelola pihak swasta. Apalagi jika dijadikan alat untuk tanggungan utang. Luas yang hampir 150 hektare di wilayah strategis Kota Jakarta bisa sangat menggiurkan," tutur Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Minta Jokowi Hentikan Proyek Ibu Kota Baru, HNW: Pemerintah Perlu Fokus Atasi Pandemi Covid-19

"Karena itu, kami akan awasi dengan seksama agar proses akuntabel," sambungnya.

Terakhir, Mardani Ali Sera juga mengingatkan agar pengambilalihan TMII bertujuan untuk kepentingan negara dan memperkuat kedudukan negara.

"Mesti jelas bahwa pengambilalihannya untuk kepentingan negara. Semua tercatat dan digunakan untuk memperkuat kedudukan negara. Jangan jadikan untuk tujuan lain," kata Mardani Ali Sera.

"Ini jadi pintu masuk untuk membongkar aset-aset milik negara lainnya dan jadikan semua dengan proses yang akuntabel," sambungnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Didemo HMI MPO, Ferry Koto: Hal-hal Seperti Ini Justru Menaikkan Popularitas Dia

Sebelumnya, Sekretaris Kemensetneg Setya Utama mengatakan, salah satu alasan dikembalikannya pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg, karena adanya rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar kualitas pengelolaan aset negara menjadi lebih baik.

Menurutnya, dengan berbagai temuan dan rekomendasi dari BPK, Kemensetneg akhirnya mengajukan untuk mengambil alih kembali pengelolaan TMII.

Setelah pengajuan dari Kemensetneg, Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantas menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19/2021 tentang Pengelolaan TMII.

Perpres tersebut menegaskan bahwa penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Kemensetneg serta berakhirnya pengelolaan oleh Yayasan Harapan Kita.***

Editor: Rika Fitrisa

Tags

Terkini

Terpopuler