Kaget PGN Alami Kerugian Rp3,8 Triliun, Said Didu: Jika Tidak Bisa Perbaiki BUMN, Minimal Jangan Dirusak

13 April 2021, 03:00 WIB
Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu kaget PGN alami kerugian Rp3,8 triliun, dan ingatkan pihak-pihak terkait agar jangan merusak BUMN, jika tak dapat memperbaikinya. /Tangkapan layar YouTube.com/Indonesia Lawyers Club

 

PR BEKASI - Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu mengaku kaget saat mengetahui PT Perusahaan Gas Negara (PGN) yang mengalami kerugian sebesar Rp3,8 triliun pada 2020 lalu.

Said Didu mengatakan, penyebab kerugian PGN terjadi karena diduga pemerintah memberikan tugas untuk menjual gas murah ke industri swasta.

"Berita kerugian Perusahaan Gas Negara (PGN) sebesar Rp3,8 trilyun tahun 2020 sangat mengagetkan, karena ditengarai penyebabnya adalah penugasan pemerintah untuk menjual gas murah ke industri swasta," kata Said Didu, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @msaid_didu, Selasa, 13 April 2021.

Baca Juga: Akui Pernah Tiga Kali Lebaran di Dalam Bui, Jumhur Hidayat: Tapi Baru Kali Ini Puasa Ramadhan Tanpa Anak-Istri

Oleh karena itu, Said Didu mengimbau pihak-pihak terkait, seandainya tidak bisa memperbaiki BUMN, maka minimal jangan dirusak.

"Saya ulangi, jika tidak bisa memperbaiki BUMN minimal janganlah dirusak," ujar Said Didu.

Diketahui, dikutip dari laporan keuangan PGN yang dirilis di situs resmi Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), PGN mencatat kerugian sebesar 264,77 juta dolar AS atau sekitar Rp3,8 triliun dengan kurs Rp14.600.

Baca Juga: Tak Terima Suara Siti Badriah Disebut Paling Jelek, Lucinta Luna: Anak Baru Kemarin Sore Aja kok Sotoy

Direktur Keuangan PGN Arie Nobelta menyampaikan bahwa terkait kinerja keuangan tahun 2020 yang mengalami kerugian, disebabkan oleh faktor eksternal.

Faktor eksternal tersebut seperti sengketa pajak mengenai PPN pada periode 2012-2013 yang diajukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui upaya hukum peninjauan kembali (PK) dan telah terdapat putusan Mahkamah Agung pada Desember 2020 sebesar 278,4 juta dolar AS atau setara Rp4,06 triliun.

Selain itu, juga terdapat penurunan (impairment) aset di sektor minyak dan gas sebesar 78,9 juta dolar AS atau setara Rp1,15 triliun.

Baca Juga: Akui Sudah Minta Maaf pada Siti Badriah, Boy William ke Fans: Tolong Jangan Perkeruh Suasana, Kita Sudah Clear

Apabila tanpa kedua faktor yang di luar kendali Manajemen di atas, kinerja keuangan PGN masih mencatat laba bersih sebesar 92,5 juta dolar AS atau setara Rp1,35 triliun.

Perolehan laba tersebut masih lebih tinggi dibandingkan dengan laba bersih yang distribusikan kepada entitas induk sebesar 67,5 juta dolar AS atau setara Rp985,5 miliar pada 2019.

"Manajemen telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga kinerja perusahaan, antara lain untuk sengketa pajak di Mahkamah Agung," kata Arie Nobelta.

Baca Juga: Tak Terima Sibad Dibully karena Konten Boy William, Krisjiana: Anda Harusnya Pilih Pertanyaan yang Lebih Bijak

Arie Nobelta juga menuturkan bahwa perusahaan akan melakukan sejumlah upaya hukum untuk menyelesaikan sengketa pajak di Mahkamah Agung tersebut.

"Terkait permasalahan perpajakan, PGN akan mengikuti ketentuan hukum yang ada, namun masih tetap mengupayakan langkah-langkah hukum serta mitigasi risiko terbaik," ucapnya.

"Komitmen kami adalah memastikan bahwa
kepatuhan terhadap hukum dan mitigasi risiko ini adalah bagian dari upaya PGN untuk menjaga fundamental dan menjamin keberlangsungan bisnis perseroan dalam jangka panjang," kata Arie Nobelta.***

Editor: Rika Fitrisa

Tags

Terkini

Terpopuler