PR BEKASI - Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat mengungkapkan bahwa baru kali ini dia menjalani ibadah puasa Ramadhan tanpa kehadiran istri dan anak-anaknya.
Seperti diketahui, Jumhur Hidayat maish maish mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, terkait kasus penyebaran berita bohong.
Meski demikian, Jumhur Hidayat mengaku tidak merasa asing dengan situasinya saat ini. Pasalnya, dia pun pernah menjalankan ibadah puasa Ramadhan dari dalam bui, saat menjadi mahasiswa di Institut Teknologi Bandung (ITB).
"Sebenarnya, saya pernah juga puasa di penjara. Pada waktu itu saya belum kawin. Saya dipenjara pada tahun 1989, 1990, dan 1991," kata Jumhur Hidayat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 12 April 2021, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
"Saya tiga kali lebaran di penjara waktu berstatus mahasiswa di ITB. Akan tetapi, kalau sekarang sudah punya anak dan istri, baru sekali nih," sambungnya.
Jumhur Hidayat menceritakan, saat dirinya masih berstatus mahasiswa Teknik Fisika ITB, dia ditangkap oleh polisi dan dipenjara pada Agustus 1989 karena menggelar aksi depan kampus, untuk menentang kedatangan Menteri Dalam Negeri Rudini pada era Orde Baru.
Tak sendiri, saat itu Jumhur Hidayat ditangkap bersama mahasiswa sekaligus aktivis lainnya, yaitu Mochammad Fadjroel Rachman, Bambang Sugiyanto Lasijanto, Supriyanto, Amarsyah, dan Arnold Purba.