Akui Pernah Tiga Kali Lebaran di Dalam Bui, Jumhur Hidayat: Tapi Baru Kali Ini Puasa Ramadhan Tanpa Anak-Istri

- 12 April 2021, 20:42 WIB
Komite Eksekutif KAMI, Jumhur Hidayat akui pernah tiga kali lebaran di dalam bui, tapi baru kali ini dirinya puasa Ramadhan tanpa ditemani istri dan anak-anaknya.
Komite Eksekutif KAMI, Jumhur Hidayat akui pernah tiga kali lebaran di dalam bui, tapi baru kali ini dirinya puasa Ramadhan tanpa ditemani istri dan anak-anaknya. /Reno Esnir/ANTARA

Terkait dakwaan tersebut, Jumhur Hidayat dijerat dengan dua pasal alternatif, yaitu Pasal 14 Ayat 1 juncto Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP atau Pasal 45A Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat 2 UU No.19/2016 tentang Perubahan UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).***

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x