Bambang Curigai Kelompok yang Tak Ingin BRIN, Hersubeno: Jangan-jangan Memang Jokowi Hanya Petugas Partai

13 April 2021, 04:15 WIB
Pengamat Politik, Hersubeno Arief mengkritik Yasonna Laoly dan Jokowi dengan sebutan 'petugas partai' terkait indikasi kecurigaan Bambang Brodjonegoro soal tak kunjung disahkannya BRIN. /YouTube FNN

PR BEKASI - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro telah menaruh curiga sejak awal, bahwa memang ada kelompok yang ingin Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi lembaga tersendiri.

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik Hersubeno Arief alias Hersu justru semakin yakin bahwa Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanyalah petugas partai PDIP semata di negara ini.

"Ini jangan-jangan memang seorang seperti Menkumham Yasonna ini dengan Pak Jokowi itu merasa kita sama-sama statusnya, sama-sama hanya petugas partai begitu," kata Hersubeno arief dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari YouTube Off The Record FNN, Selasa, 13 April 2021.

Baca Juga: Sampaikan Kabar Baik, Yenny Wahid: Alhamdulillah, Jemmah Haji Kita jadi Prioritas Arab Saudi 

Komentar Hersu tersebut berangkat dari keputusan Jokowi yang dianggapnya tidak konsisten.

Sebenarnya, ungkap Hersu, Presiden Jokowi sudah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk BRIN sejak tanggal 31 Maret 2020.

Dalam Perpres tersebut disebutkan bahwa BRIN akan berada di bawah naungan Menristek yang menurutnya sangat cocok dan relevan.

Tetapi sayangnya, Perpres itu, sambung Hersu, sampai saat ini tak kunjung disahkan oleh Yasonna Laoly selaku yang bertanggung jawab mengundangkan.

Baca Juga: PBNU Tetapkan 1 Ramadhan 1442 H Jatuh pada Selasa, 13 April 2021 

"Jokowi itu sudah mengeluarkan Perpres untuk BRIN sejak tanggal 31 Maret 2020, setahun yang lalu, tetapi Perpres itu sampai setahun kemudian tetap tidak diundangkan oleh Kemenkumham," ucapnya.

"Kemudian ternyata Presiden Jokowi malah mengirim surat perubahan nomenklatur kepada DPR untuk menggabungkan Kemenristek dengan Kemendikbud," sambung Hersu.

Hersu mengatakan, yang juga menjadi sorotan publik adalah, untuk perubahan seserius itu hanya cukup waktu 10 hari.

"Itu hanya cukup waktu 10 hari, 10 hari sudah ditandatangani oleh DPR," tuturnya.

Baca Juga: Warganet Kecam Pernikahan Pasangan Sesama Jenis di Thailand, Mempelai Mengaku Kebingungan 

Hersu pun kemudian menyoroti perubahan sikap Jokowi soal BRIN ini.

"Kalau kita lihat kok Pak Jokowi berubah sikap padahal sebelumnya ingin membuat Perpres tentang BRIN, tiba-tiba mau mengubah nomenklaturnya. Ini kan sebenarnya yang dimaksud jelas bahwa ini adalah permainan PDIP," ucapnya.

Apalagi kata Hersu, jika membaca pernyataan dari Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang menegaskan BRIN akan semakin kuat di bawah naungan Presiden Jokowi, ini memperkuat pernyataannya tersebut.

"Kan kalau Istana Teuku Umar (kediaman Megawati Soekarnoputri) belum setuju, walaupun Istana Negara setuju, 'Sorry ya gua masih denger Istana Teuku Umar', kira-kira begitu kan," tuturnya.

Baca Juga: Selama Ramadhan 2021, Masjid Istiqlal Tak Selenggarakan Buka dan Sahur Bersama tapi Bolehkan Tarawih 

Sebelumnya Menristek Bambang Brodjonegoro mengaku curiga ada kelompok yang menginginkan BRIN menjadi lembaga mandiri.

Kecurigaan ini berangkat dari Kemenkumham yang tak kunjung mengesahkan Perpres soal Badan Riset tersebut.

"Rupanya, penyebab tidak munculnya (Perpres tentang Badan Riset) karena ada pihak yang inginkan Badan Riset harus terpisah," ucapnya.

"Sudah ditandatangani presiden 31 Maret 2020, tapi unfortunately, sampai setahun kemudian Perpres tersebut tidak pernah diundangkan oleh Kemenkuham," sambung Bambang.

Baca Juga: Akui Pernah Tiga Kali Lebaran di Dalam Bui, Jumhur Hidayat: Tapi Baru Kali Ini Puasa Ramadhan Tanpa Anak-Istri 

Belakangan, lewat surat nomor R-14/Pres/03/2021 tertanggal 30 Maret 2021, Presiden Jokowi meminta pertimbangan DPR ihwal Badan Riset yang akan dilepaskan dari Kemenristek, sehingga lembaga ini akan menjadi badan otonom sendiri di bawah presiden.

Bambang Brodjonegoro tidak menyebut lebih lanjut siapa pihak yang dimaksud.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Off The Record FNN

Tags

Terkini

Terpopuler