Soal Kasus Tes Usap HRS, Bima Arya: Tak Ada Kaitannya dengan Politik, Murni untuk Lindungi Warga Bogor

15 April 2021, 03:30 WIB
Wali Kota Bogor, Bima Arya tegaskan apa yang dilakukannya terkait kasus tes usap HRS tak ada kaitannya dengan politik dan murni untuk melindungi warga Bogor. /Dok. Pemkot Bogor /Dok. Pemkot Bogor

PR BEKASI - Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkap alasan Satgas Penanganan Covid-19 memproses hukum kasus tes usap Habib Rizieq Shihab (HRS) di RS UMMI Bogor.

Bima Arya mengatakan, langkah hukum terhadap Rizieq Shihab merupakan kesepakatan Satgas Penanganan Covid-19, agar persoalan menjadi jelas dan bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Hal itu disampaikan Bima Arya usai menjadi saksi dalam persidangan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu, 14 April 2021.

Baca Juga: Tak Terima HRS Dituduh Bohong, Haikal Hassan: Apa Kata Rasulullah Nanti Saat Anak-Cucunya Dihinakan?

"Kemudian ketika dilakukan langkah hukum itu atas kesepakatan satgas dan agar semua jelas jadi pembelajaran semua," kata Bima Arya, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Kamis, 15 April 2021.

"Kalau semua jelas sesuai aturan kan enggak masalah yang penting ada kejelasan proses di situ," sambungnya.

Bima Arya menegaskan bahwa apa yang dilakukannya terkait kasus tes usap Rizieq Shihab tidak ada kaitannya dengan politik dan murni untuk melindungi warga Kota Bogor.

Baca Juga: Bima Arya Sebut HRS Ganggu Kondusivitas Kota Bogor, Musni Umar: Ya Allah, Memang Kota Bogor Milik Siapa?

Bima Arya merasa perlu mengambil langkah antisipatif terkait kasus Habib Rizieq karena menyangkut masalah kesehatan warga Kota Bogor, dan juga terkait penanganan pandemi Covid-19 di wilayahnya.

"Jadi apa yang saya lakukan itu tidak ada kaitannya dengan faktor politik, tidak ada faktor lain. Murni melindungi warga Bogor agar tidak terpapar. Jauhlah dari tekanan unsur politik. Betul-betul untuk kesehatan," tutur Bima Arya.

Bima Arya yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan berbagai langkah antisipatif terkait perkara tes usap Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor.

Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet Kembali Mencuat, Ali Ngabalin: Saya Yakin Dalam Pekan Ini Peristiwanya

"Semua sudah kita maksimalkan, silahturahmi langsung ke UMMI. Saya minta pihak UMMI kerja sama, kemudian juga dijelaskan bahwa ini harus hati-hati. Saya sampaikan ke dokter Andi Tatat juga, ini sensitif tidak boleh salah melangkah," kata Bima Arya.

Namun, Bima Arya menyayangkan koordinasi pihak RS UMMI Bogor sebagai rumah sakit rujukan Covid-19, yang tidak melaporkan hasil pemeriksaan tes usap antigen dan juga PCR Rizieq Shihab seperti yang telah dijanjikan.

"Kalaupun hanya 'suspect' dilaporkan, 'treatment'-nya beda. Kalaupun Habib waktu itu masih antigen yang penting dilaporkan saja, maka treatment-nya beda. Yang penting prosesnya bukan 'output'-nya," tutur Bima Arya.

Baca Juga: Soal Reshuffle Kabinet, Teddy Gusnaidi: Hak Prerogatif Presiden, Gak Perlu Didorong-dorong Kayak Orang Kebelet

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus tes usap di RS UMMI dengan terdakwa Rizieq Shihab, dr. Andi Tatat, dan Hanif.

Selain Bima Arya, terdapat sejumlah nama lain yang menjadi saksi seperti Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach, Anggota Satgas Covid-19 Kota Bogor Verro Sopacua.

Selain itu, ada juga mantan Kepala Seksi P3MS Dinas Kesehatan Kota Bogor Djohan Musalih, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor dr. Sri Nowo Retno.***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler