Vaksin Nusantara Nekat Disuntikkan ke Anggota DPR, IDI: BPOM Belum Keluarkan Izin, Ini Benar-benar Ganjil

15 April 2021, 07:55 WIB
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 PB IDI, Prof. Zubairi Djoerban merasa tidak yakin dengan vaksin nusantara. /Antara

PR BEKASI – Ketua Satuan Tugas Covid-19 dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban mendesak tim peneliti vaksin nusantara mengikuti prosedur dan arahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Zubairi Djoerban meminta tim peneliti vaksin nusantara untuk menjelaskan kepada publik alasan ngotot melanjutkan uji klinis fase dua, padahal belum mendapatkan izin dari BPOM.

“Tanpa bermaksud tendensius, saya ingin pihak Vaksin Nusantara menjelaskan kepada publik, kenapa tetap ingin melaksanakan uji klinis fase dua,” kata Zubairi Djoerban sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @ProfesorZubairi, Kamis, 15 April 2021.

Baca Juga: Rela Kerja dari Pagi ke Pagi Selama Ramadhan, Inul Daratista: Demi Penuhi THR dan Gaji Pegawai

Zubairi Djoerban menilai langkah dari pengembangan vaksin nusantara terasa ganjil.

“Padahal BPOM belum keluarkan izin untuk itu. Relawannya pun DPR, yang sebenarnya sudah menjalani vaksinasi kan? Ini benar-benar ganjil,” ujar Zubairi Djoerban.

Zubairi Djoerban mengaku kesulitan meyakinkan diri atau percaya terhadap Vaksin Nusantara. Pasalnya uji klinis satunya juga belum meyakinkan.

Baca Juga: PDIP Bisa Hancur Jika Megawati Mundur, Arief Munandar: Wajar Ketika Dikelola Bak Perusahan Keluarga

“BPOM menyatakan jika potensi imunogenitas vaksin ini untuk meningkatkan antibodi itu belum meyakinkan. Sehingga belum bisa ke fase selanjutnya,” kata Zubairi Djoerban.

Setiap vaksin yang hendak dibuat harus melalui fase uji klinis sesuai prosedur. Hal Ini demi menjaga keamanan, mutu dari vaksin tersebut.

“Bagi saya, tidak ada yang lebih penting selain evidence based medicine (EBM). Kalau uji klinis fase dua ini dilakukan tanpa izin BPOM, rasanya kok seperti memaksakan ya,” kata Zubairi Djoerban.

Baca Juga: Gugat Petugas Penjara karena Dilarang Mengaji, Alexei Navalny: Mereka Tidak Memberikan Al Quran Saya

Zubairi Djoerban berharap tim peneliti vaksin nusantara dapat berkoordinasi dengan BPOM untuk mencari jalan keluar dari persoalan ini.

“Semoga hal ini bisa dibicarakan dengan baik oleh BPOM dan pihak Vaksin Nusantara. Amin,” tuturnya.

Diketahui bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum memberikan izin Persetujuan Uji Klinik (PPUK) uji klinik fase II untuk Vaksin Nusantara karena ada beberapa syarat terkait kaidah ilmiah yang belum terpenuhi.

Baca Juga: Oknum Kepala Sekolah Madrasah di Cianjur Diciduk Polisi Saat Pesta Narkoba, Ditangkap Bersama Teman Wanitanya

Adapun kaidah ilmiah itu antara lain cara uji klinik yang baik (Good Clinical Practice), Proof of Concept, Good Laboratory Practice dan cara pembuatan obat yang baik (Good Manufacturing Practice).

Kendati belum mendapatkan izin dari BPOM, dikabarkan sejumlah anggota DPR bersedia mengikuti vaksin Covid-19 dengan menggunakan Vaksin Nusantara.

Salah satu yang mengikuti vaksin tersebut adalah Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Saleh Partaonan Daulay.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler