Sebut Tidak Mudik adalah Sunnah, Menag Juga Tak Izinkan Takbir Keliling

19 April 2021, 18:57 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil tak perkenankan masyarakat melakukan kegiatan takbir keliling di penghujung Ramadhan. /ANTARA/HO-Humas Kemenag

PR BEKASI - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan masyarakat tidak diperkenankan melaksanakan takbir keliling.

Biasanya takbir keliling dilakukan pada penghujung bulan Ramadhan menjelang idul fitri.

Hal itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qouma saat memberikan keterangan pers virtual di Jakarta, Senin, 19 April 2021.

Baca Juga: Urung Jajal Mobil Listrik Tesla, Tri Adhianto Malah Diminta Naik Vespa Dampingi Menhub Budi

"Takbir keliling tidak kita perkenankan. Silakan takbir di dalam masjid atau mushala," ujar Menag dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Yaqut cholil mengatakan sebagaimana dilakukan di beberapa daerah, takbir biasa dilakukan berkeliling dan berpotensi menimbulkan kerumunan dan membuka peluang penularan Covid-19.

Dia mengatakan takbir diperkenankan di dalam masjid atau mushala untuk menjaga kesehatan semua pihak.

Baca Juga: Korsleting Listrik Jadi Penyebab Kebakaran di Taman Sari Jakarta Barat, 112 Rumah Ludes

Namun hal itu tetap dilaksanakan dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas masjid atau mushala tersebut.

Sama seperti tahun sebelumnya umat islam di Indonesia dilarang melakukan takbiran keliling pada saat penghujung Ramadhan

Larangan Takbir keliling tersebut sudah diatur oleh Menteri Agama sebelumnya yaitu Fachrul Razi melalui surat edaran (SE) yang ia teken pada Senin, 6 April 2020.

Baca Juga: Meradang HRS Disindir Dahnil Anzar, Habib Mahdi: Ia Sosok yang Pantas Jadi Imam Besar Umat Islam

SE tersebut sebagai panduan umat Muslim menjalankan ibadah di bulan Ramadhan saat pandemi Covid-19 masih hangat hangatnya di Indonesia.

Pada kesempatan itu Menag juga menjelaskan mengenai keputusan pemerintah menerapkan larangan mudik.

Dia menyampaikan larangan mudik diterapkan karena mudik hukumnya adalah sunah sementara menjaga kesehatan diri keluarga lingkungan adalah kewajiban.

"Jangan sampai yang wajib digugurkan yang sunnah. Jadi larangan mudik lebih ditekankan karena kita semua pemerintah ingin melindungi seluruh warga dari penularan Covid-19," ungkap Yaqut.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler