Mudahkan Administrasi, Layanan JKN-KIS Didukung Teknologi Pengenal Wajah

22 April 2021, 13:45 WIB
Petugas BPJS Kesehatan melayani warga yang mengurus administrasi keanggotan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) di kawasan Kelurahan Ario Kemuning, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 20 Desember 2019.* /ANTARA FOTO/

PR BEKASI – Kemudahan dalam melakukan proses administrasi ketika meminta pelayanan ke Dinas atau Badan Nasional memang sangat diharapkan oleh masyarakat Indonesia.

Selama ini jamak ditemui beberapa Dinas atau Badan Nasional yang masih melakukan proses administrasi secara konvensional seperti meminta fotokopi KTP dan data diri lainnya.

Begerak maju Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memanfaat teknologi untuk mempermudah proses pelayanan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Kesehatan (JKN-KIS).

JKN-KIS didukung pemanfaatan teknologi pengenalan wajah (face recognition) dan sidik jari (finger print) oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Jozeph Paul Zhang Mengaku Nabi ke-26, Pendeta Yerry: Tak Masuk Akal, Tak Mencerminkan Kebenaran Agama Kristen

Selain itu, Nomor Induk Kependudukan (NIK) juga dijadikan sebagai keyword data kepesertaan tunggal untuk mencegah terjadinya duplikasi data dalam proses pendaftaran peserta JKN-KIS.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis, 22 April 2021, berharap penggunaan teknologi dapat mencegah penyalahgunaan kartu BPJS Kesehatan.

"Dengan pemanfaatan face recognition dan finger print, akan semakin menyederhanakan proses validasi peserta saat mendapatkan layanan dan memastikan akurasi data," kata Ghufron seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada 22 April 2021.

"Sehingga diharapkan tidak terjadi penyalahgunaan kartu BPJS Kesehatan," sambungnya.

Baca Juga: Tega! Viral Video Anak Dilempar ke Sungai, Netizen Dibuat Geram: Usut Tuntas, Nyawa Manusia Dipermainkan

Ghufron mengatakan pemanfaatan akses data kependudukan ini sangat penting dirasakan oleh BPJS Kesehatan untuk simplifikasi pelayanan administrasi dan mempercepat proses registrasi peserta.

Penambahan fitur face recognition juga dapat mempercepat perluasan dan peningkatan infrastruktur digital dan kemudahan pelayanan peserta JKN-KIS sesuai amanah Presiden RI. Diharapkan, optimalisasi kerja sama dengan Dukcapil ini akan mendorong segera terwujudkan satu data kepesertaan JKN-KIS.

Dukungan pemanfaatan teknologi tersebut disampaikan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fahrullah, saat menerima audiensi jajaran Direksi BPJS Kesehatan, Rabu, 21 April 2021.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan David Bangun mengungkapkan pemanfaatan data Dukcapil saat ini terdapat beberapa hal yang perlu dioptimalkan, khususnya mekanisme pemberian akses data kependudukan sesuai rekomendasi BPK RI dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Baca Juga: Megawati Minta Nadiem Luruskan Sejarah Komunis, Rocky Gerung: Bukan Meluruskan, Tapi Dendam

"Kami akan terjemahkan kembali dalam perjanjian kerja sama dan diharapkan perubahan mekanisme ini tidak akan berdampak pada penyesuaian bisnis proses, mekanisme dan logika verifikasi serta validasi data peserta di seluruh kanal pendaftaran," kata David.

"Dikhawatirkan akan berdampak pada waktu tunggu layanan administrasi kepesertaan. Kami akan koordinasikan kembali bersama Dukcapil." sambungnya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler