Gara-gara Menang Main Futsal, Pemuda di Kalideres Ditangkap Polisi dan Terancam 15 Tahun Penjara

23 April 2021, 05:11 WIB
Seorang pemuda di Kalideres, Jakarta Barat terancam 15 tahun penjara lantaran terlibat bentrok berujung pembacokan usa main futsal. /PMJ News

PR BEKASI – Seorang pemuda berinisial IA alias A 23 Tahun di Kalideres harus berurusan dengan polisi setelah Anggota Polres Jakarta Barat berhasil menangkapnya.

Diketahui IA merupakan pelaku penganiayaan dan pembacokan terhadap dua orang remaja di Bulok Teko, Kalideres, Jakarta Barat hingga menyebabkan hilangnya nyawa korban.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan korban tewas akibat luka bacokan pada bagian punggung korban pada Senin 19 April 2021 kemarin.

Baca Juga: Sentil Waketum MUI yang Kaitkan Jozeph dengan Agama Jenderal Listyo Sigit, Ngabalin: Dia Benci Kristiani

Menurutnya, pelaku membacok korban saat dirinya terpengaruh oleh alkohol yang disebabkan meminum minuman keras sejenis anggur.

"Pelaku membacok korban dalam pengaruh minuman alkohol, Sebelumnya pelaku telah mengonsumsi minuman alkohol jenis anggur,” ucap Ady yang didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi dan Kapolsek Kalideres Kompol Slamet seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News

Karena luka bacokan tersebut, korban MRR 18 tahun meninggal dunia dan temannya P mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam jenis celurit.

Baca Juga: BPUM UMKM 2021 Kembali Dibuka, Berikut Link Pendaftaran untuk Wilayah DKI Jakarta

Dirinya melanjutkan, kejadian nahas tersebut terjadi berawal dari adanya pertandingan futsal antara kelompok korban yakni Kampung Kojan Kalideres dengan kelompok pelaku yaitu Kampung Bulak Teko Kalideres.

Kedua tim telah sepakat dengan perjanjian tim yang kalah harus membayar uang sewa lapangan sebesar Rp365.000.

Perjanjian tersebut juga ditambahkan dengan syarat kedua tim tidak boleh membawa orang lain yang bukan warga dari kampung masing-masing.

Baca Juga: Berkolaborasi dengan Mitra Lookout Inc, Telkomsel Luncurkan Layanan TEMS

Pertandingan berhasil digelar dan tim futsal korban Kampung Kojan Kalideres kalah dari tim futsal pelaku yaitu Kampung Bulak Teko.

“Di mana tim futsal Kampung Kojan mempermasalahkan pemain tim futsal Kampung Bulak teko yang bukan pemain asli Kampung Bulak Teko sehingga tim futsal korban (Kampung Kojan) tidak mau membayar uang sewa lapangan yang sudah disepakati,” kata Ady, menambahkan.

Kedua Kelompok pun kemudian dilaporkan bentrok hingga terjadi insiden pembacokan.

Baca Juga: Penyidik KPK yang Peras Wali Kota Tanjungbalai Bernama Stepanus Robin, Terima Uang Sebanyak 59 Kali

Tim futsal Kampung Kojan yang tidak terima akan kekalahanya, kemudian, Kata Ady, menyerang Kampung Bulak Teko Kalideres Jakarta Barat.

"Karena kalah jumlah tim futsal Kampung Bulak Teko memanggil abang-abangan atau preman Kampung Bulak Teko yang berada di sekitar lokasi,” kata Ady.

Selanjutnya, tersangka IA yang pada saat itu sedang mabuk di sekitar kejadian (TKP) mengambil celurit miliknya kemudian membantu kelompok pelaku Kampung Bulak Teko.

“Di saat korban saudara MRR dan korban P sedang menengahi kedua kelompok agar tidak ribut dan bertengkar. Melihat kedua korban banyak bicara tersangka I A alias langsung membacok korban MRR di bagian punggung belakang,” katanya, menyambungkan.

Selain membacok MRR hingga tewas, pelaku juga membacok korban P ke arah wajah, namun dapat ditangkis sehingga menyebabkan luka sobek di bagian tangan kiri.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler