Diduga Komentari Sidang HRS, Haikal Hassan: Setan-setan Politik Datang Mencekik, Walau di Masa Paceklik

23 April 2021, 21:59 WIB
Haikal Hassan mengutip lagu Iwan Falsa 'Sumbang' untuk menjawab kritikan berbagai pihak yang menyudutkan Habib Rizieq. /Instagram/@haikalhassan_quote

PR BEKASI - Mantan Sekretaris Jenderal HRS Centre sekaligus pendakwah Haikal Hassan diduga memberikan komentar terhadap lanjutan gelaran sidang mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq.

Sebagaimana diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar lanjutan persidangan Habib Rizieq pada Kamis, 22 April 2021.

Haikal Hassan diduga melontarkan satire terhadap sejumlah pihak yang ingin menyudutkan Habib Rizieq.

Baca Juga: Guru di Papua yang Tewas Ditembak Akan Dijadikan PNS oleh Risma, Arief: Gua Speechless, Kirain Salah Baca 

Adapun satire tersebut dikutip Haikal Hassan dari lirik lagu Iwan Fals yang berjudul 'Sumbang'.

"Setan-setan politik yang datang mencekik, walau di masa paceklik tetap mencekik," kata Haikal Hassan dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Jumat, 23 April 2021.

"Apakah selamanya politik itu kejam? Apakah selamanya dia datang 'tuk menghantam? Ataukah memang itu yang sudah digariskan? Menjilat, menghasut, menindas, memperkosa hak-hak sewajarnya."

"Maling teriak maling, sembunyi balik dinding. Pengecut lari terkencing-kencing. Tikam dari belakang, lawan lengah diterjang. Lalu sibuk mencari kambing hitam."

Cuitan Haikal Hassan yang mengutip lagu Iwan Fals 'sumbang' untuk mengkritik pihak-pihak yang menyudutkan Habib Rizieq. Twitter @haikal_hassan

Baca Juga: Roy Suryo Jadikan Hilangnya Kapal Selam Nanggala-402 Candaan, Addie MS: Tega Banget, Keterlaluan Dia 

"Selusin kepala tak berdosa. Berteriak hingga serak. Di dalam negeri yang congkak. Lalu senang dalang tertawa, 'Ya-ha-ha!'," ujar Haikal Hassan.

Perlu diketahui, lanjutan gelaran sidang Habib Rizieq kembali berlangsung memanas antara terdakwa dengan jaksa penuntut umum.

Debat panas kembali terjadi seusai saksi persidangan Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin memberikan keterangan.

Adapun depat panas dimulai saat Habib Rizieq melontarkan sejumlah pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan oleh jaksa.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Minta 'Pisah' Saat Tahu sang Suami Positif Covid-19, Atta Halilintar: Sedih Sih 

Menurut Habib Rizieq, pelanggaran protokol kesehatan dalam acara di Petamburan merupakan kriminalisasi.

Jaksa penuntut umum kemudian terpancing terkait hal tersebut. Jaksa penuntut umum mengaku, dapat membantah argumentasi kriminalisasi tersebut.

Selain itu, jaksa penuntut umum menilai pertanyaan Habib Rizieq kepada Arifin dianggap telah menggiring opini.

Hakim ketua Suparman Nyompa kemudian mengetukkan palu sekali untuk meredam keributan kedua belah pihak.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler