PR BEKASI - Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma akan menjadikan Oktovianus Rayo dan Yonatan Renden, guru honorer di Papua yang tewas ditembak oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak, Papua, sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Iya nanti kita akan usulkan, karena itu bukan kewenangan kami. Nanti kita usulkan di Kementerian Pendidikan ya," kata Risma.
Menanggapi hal tersebut, Sosiolog Arief Munandar mengaku kaget, bahkan pada awalnya dia mengira telah salah membaca berita.
Baca Juga: Unik! Halau Pemudik Bandel, Desa di Sragen Sediakan Rumah Hantu untuk Tempat Karantina
"Gua speechless, apa gua salah baca, ternyata setelah gua lihat, beneran bu Risma akan mengusulkan itu," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Bang Arief, Jumat, 23 April 2021.
Tentu saja, sambung Arief, bisa dipahami apa tujuan Risma melakukan hal tersebut.
"Dia ingin agar keluarga dari kedua guru yang wafat ini kemudian mendapatkan hak-hak sebagai seorang guru PNS, mungkin hak pensiun atau juga hak-hak yang lain," ujarnya.
Kemudian, dia berpendapat bahwa persoalan guru honorer di Indonesia adalah persoalan yang bisa dibilang rumit.