Bangunkan Sahur dengan Toa Masjid Ramai Diperdebatkan, Ustaz Ahong Kaitkan dengan Lembaga Fatwa Mesir

23 April 2021, 22:29 WIB
Pendakwah Ustaz Ahong merujuk pada lembaga fatwa di Mesir terkait hukum penggunaan toa masjid guna kepentingan seperti membangunkan sahur. /Twitter @Ustadz_Ahong

PR BEKASI - Pendakwah Ustaz Ahong ikut buka suara terkait penggunaan toa masjid guna membangunkan sahur yang kini ramai diperdebatkan.

Pro-kontra tersebut mencuat ketika artis Zaskia Adya Mecca mengutarakan kritik terkait penggunaan toa masjid untuk membangunkan sahur.

Melalui akun Instagram miliknya @zaskiaadyamecca, ia menilai penggunaan toa untuk membangunkan sahur ditambah dengan berteriak-teriak tidaklah etis dan tidak menghargai masyarakat non-Muslim.

Baca Juga: Soroti Vonis Hukuman Mati Ratusan Tahanan di Indonesia Hanya Lewat Sidang Online, Media Asing: Tidak Manusiawi 

“Buat ku ko ngga lucu, ga etis, ga menghargai orang lain,” ucap Zaskia, disertai video penggunaan toa masjid guna bangunkan sahur di lingkungan rumahnya.

Menanggapi hal itu, Ustaz Ahong menjelaskan, menurut suatu lembawa fatwa di Mesir, penggunaan toa guna keperluan tersebut adalah hal yang munkar atau dilarang oleh Syariat Islam.

“Saya baca artikel di BBC, mengeraskan bacaan Al-Qur'an di masjid dengan menggunakan TOA itu termasuk hal yang munkar. Fatwa ini dikeluarkan oleh Lembaga Fatwa Mesir” kata Ustaz Ahong, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter pribadinya @Ustadz_Ahong, Jumat, 23 April 2021.

Baca Juga: Roy Suryo Jadikan Hilangnya Kapal Selam Nanggala-402 Candaan, Addie MS: Tega Banget, Keterlaluan Dia

“Lebih detail lagi, Darul Ifta al-Mishriyyah (Lembaga Fatwa Mesir) pernah ditanyai mengenai hukum menggunakan mikrofon saat melakukan salat 5 waktu dan bagaimana hukum menggunakan mikrofon sejam sebelum adzan Subuh dengan suara yang keras?” sambungnya.

Dalam cuitannya, Ustaz Ahong juga turut menyertakan link dari situs resminya Darul Ifta al-Mishriyyah yang menjelaskan fatwa penggunaan toa masjid tersebut.

“Kalau lihat di fatwa ini, fatwa ulama Mesir lebih memilih dan mengimbau untuk tidak menggunakan mikrofon,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ustaz Ahong menjabarkan alasan mengapa fatwa tersebut menyebutkan sebaiknya mikrofon masjid tidah digunakan untuk kepentingan itu.

Baca Juga: Diduga Komentari Sidang HRS, Haikal Hassan: Setan-setan Politik Datang Mencekik, Walau di Masa Paceklik 

Ustaz Ahong memberikan pandangan tentang membangunkan sahur dengan menggunakan toa masjid. Twitter @ustadz_Ahong

“Pertama, bisa jadi mikrofon itu dapat menganggu orang sekitar yang sedang sakit, ibu yang tak bisa tidur karena bayinya yang rewel, para pekerja yang bukan beragama Islam, dsb,” ujarnya.

Kemudian alasan Kedua, Ustaz Ahong menjelaskan bahwa lembaga fatwa Mesir tersebut di antaranya mengutip hadis, "Di antara kalian, janganlah saling keraskan bacaan Alquran satu sama lain (HR Al-Nasa’i)”.

Walaupun di sisi lain, Ustaz Ahong juga mengetahui terdapat sebagian Muslim yang menganggap bahwa mengeraskan suara masjid gunakan mikrofon atau TOA itu bagian dari syiar Islam.

“Kalau syiar tapi menggangu, menurut Darul Ifta al-Mishriyyah justru itu jadi fitnah bagi orang lain,” kata Ustaz Ahong.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Minta 'Pisah' Saat Tahu sang Suami Positif Covid-19, Atta Halilintar: Sedih Sih 

Terkait tujuan syiar tetapi dengan cara memaksa, Ustaz Ahong menjelaskan hal itu dengan mengutip sebuah hadis yang artinya adalah sebagai berikut:

"Orang Islam itu ia yang lisan dan tangannya membuat org lain nyaman,” (HR Bukhari dan Muslim).

Kembali menyimpulkan, Ustaz Ahong menilai Fatwa tersebut mungkin bisa juga diterapkan terkait membangunkan sahur dengan pakai TOA masjid.

Adapun perbedaan pendapat terkait penggunaan toa tersebut, Ustaz Ahong juga turut memberikan saran berupa tiga jalan tengah bila memang tetap ingin menggunakan toa untuk bangunkan sahur.

Baca Juga: Tersisa 5 Jam! Ternyata KRI Nanggala-402 Tak Bisa Langsung Diangkat, Lalu Bagaimana Nasib 53 Kru di Dalamnya? 

“Pertama, bangunin sahur dimulai misalnya dari setengah jam sebelum imsak.” ucapnya.

“Solusi Kedua, walaupun misalnya mau bangunin sahur dari sejam sebelum imsak, diusahakan gak full terus—terusan. Bisa mengingatkan sahur misalnya 15 menit sekali, tidak full selama sejam penuh, kasian takut ganggu orang lain,” sambungnya.

Karena, menurut Ustaz Ahong, nantinya yang akan terganggu bukan saja warga non-Muslim, tetapi warga muslim pun bisa jadi juga merasa terganggu bila full selama sejam penuh.

“Jalan tengah terakhir, mengingatkan sahur dengan lagu yang merdu atau ajakan sopan,” ujarnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler