Sebut Sidang Habib Rizieq Banyak Rekayasa, Christ Wamea: Kelihatan Dikondisikan Agar Bisa Dipidanakan

24 April 2021, 04:58 WIB
Tokoh asal Papua Christ Wamea sebut sidang Habib Rizieq banyak rekayasa dan kelihatan dikondisikan agar bisa dipidanakan. /PMJ News

PR BEKASI - Tokoh asal Papua Christ Wamea menanggapi lanjutan gelaran sidang mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq.

Sebagai informasi, lanjutan persidangan lanjutan Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali digelar pada Kamis, 22 April 2021.

Dalam gelaran sidang tersebut, situasi kembali memanas antara terdakwa dengan jaksa penuntut umum dan sejumlah saksi persidangan, seperti Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.

Baca Juga: Sebut Rizal Ramli Ciri Pemimpin yang Zalim jika Jadi Presiden, Muannas Alaidid: Intervensi Pakai Kekuasaan

Pada saat itu, Habib Rizieq tengah melontarkan sejumlah pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan oleh jaksa.

Habib Rizieq mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan dalam acara di Petamburan merupakan kriminalisasi.

Hal tersebut kemudian menuai sorotan dari jaksa penuntut umum. Jaksa penuntut umum mengaku, dapat membantah argumentasi kriminalisasi tersebut.

Baca Juga: Ikuti Instruksi Pemkot Bekasi, Rahmat Effendi Apresiasi Protokol Kesehatan di Masjid Nurul Huda Pondok Gede

Tidak hanya itu, jaksa penuntut umum menilai pertanyaan Habib Rizieq kepada Arifin dianggap telah menggiring opini.

Debat panas tersebut membuat Hakim ketua Suparman Nyompa sampai mengetukkan palu sekali untuk meredam keributan kedua belah pihak.

Menanggapi hal tersebut, Christ Wamea menilai gelaran sidang Habib Rizieq banyak rekayasa.

"Proses hukum Pak HRS banyak rekayasa," kata Christ Wamea.

Baca Juga: Ungkap Habib Rizieq Lebih Baik Diam Saat Gelaran Sidang, Teddy Gusnaidi: Semakin Bicara Semakin Jeblos

Baca Juga: Disentil Addie MS, Roy Suryo Angkat Suara Soal Samakan Hilangnya KRI Nanggala dan Harun Masiku

Christ Wamea mengatakan, gelaran sidang tersebut tampak ingin membuat Habib Rizieq tersangka dan dipidanakan.

"Kelihatan sangat dikondisikan agar Pak HRS bisa tersangka dan dipidanakan," tulis Christ Wamea dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Jumat, 23 April 2021.

Pada penutupnya, Christ Wamea menyampaikan harapan agar hakim bisa melihat rekayasa tersebut dan memvonis Habib Rizieq bebas.

"Semoga hakim bisa melihat semua rekayasa ini dan memberikan keputusan yang adil, yakni Pak HRS divonis bebas," ujar Christ Wamea.***

Editor: Rinrin Rindawati

Tags

Terkini

Terpopuler