Wajah KPK Dicoreng Stepanus Robin, Firli Bahuri Tak Segan 'Seret' Azis Syamsuddin dalam Pusara Kasus Suap

24 April 2021, 21:26 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan akan menyelidiki dugaan keterlibatan wakil ketua DPR, Azis Syamsuddin dalam kasus suap Stepanus Robin. /Twitter.com/@DPR_RI

PR BEKASI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan akan menggali peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial (MS) dengan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP).

Sebelumnya, Syahrial dan Stepanus bersama Maskur Husain (MH) selaku pengacara telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap oleh penyelenggara negara dalam penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai pada tahun 2020—2021.

"Ini akan dan terus digali, jadi tidak berhenti hanya di sini," ucap Firli Bahuri yang dengan tegas menyelidiki kasus yang dilakukan anak buahnya tersebut.

Baca Juga: Media Asing Soroti Harapan Hidup Awak Kapal Selam KRI Nanggala-402 dengan Menipisnya Stok Oksigen 

"Jadi, nanti kami kan terus melakukan upaya-upaya untuk mengungkap seterang-terangnya perkara dan apa yang dilakukan oleh saudara AZ (Azis Syamsuddin) sebagai Wakil Ketua DPR RI," kata Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu 24 April 2021.

Untuk menggalinya, kata dia, KPK terlebih dahulu mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi yang terkait dengan kasus.

"Setelah itu, baru kami akan lihat perbuatannya apa, keterangan saksinya bagaimana, bukti lain apa, petunjuknya apa, dokumennya apa karena unsur pemidanaan harus dipenuhi," ujar Firli Bahuri, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Dalam konstruksi perkara disebut, pada bulan Oktober 2020, Syahrial menemui Azis Syamsuddin di rumah dinasnya, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Bertemu dengan Zaskia Mecca, Rama ‘si Pemilik Suara di Balik Toa’ Disindir Tetangga: Zaskia Marah Tuh 

Kemudian Syahrial curhat kepada Azis Syamsuddin terkait permasalahan adanya penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK di Pemerintahan Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Atas perintah Azis, selanjutnya ajudan Azis Syamsuddin menghubungi Stepanus Robin yang merupakan penyidik dari Polri untuk datang ke rumah dinasnya.

Setelah itu, kata Firli Bahuri, Azis Syamsuddin memperkenalkan Syahrial kepada Stepanus Robin.

Dalam pertemuan tersebut, Syahrial menyampaikan permasalahan terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Sampaikan Update KRI Nanggala-402, Panglima TNI Beberkan Beberapa Temuan Terbaru Hari Ini 

Kemudian Syahrial meminta Stepanus Robin agar dapat membantunya supaya permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK.

Firli Bahuri mengatakan bahwa Stepanus Robin bersama Maskur sepakat untuk membuat komitmen dengan Syahrial terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai agar
tidak ditindaklanjuti KPK dengan uang imbalan sebesar Rp1,5 miliar.

"MS menyetujui permintaan SRP dan MH tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik RA (Riefka Amalia/swasta) teman dari saudara SRP dan juga MS memberikan uang secara tunai kepada SRP hingga total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp1,3 miliar," kata Firli Bahuri.

Baca Juga: Warga India Nekat Masuki Indonesia, Mustofa Nahrawardaya: Keras Kepala, Menyepelekan Negeri Kita 

Dari uang yang telah diterima oleh Stepanus Robin dari Syahrial, kata Firli, lalu diberikan kepada Maskur sebesar Rp325 juta dan Rp200 juta.

Selain itu, KPK menduga Stepanus dan Maskur tidak hanya menerima uang dari Syahrial.

"MH juga diduga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp200 juta, sedangkan SRP dari Oktober 2020 sampai April 2021 diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank atas nama RA sebesar Rp438 juta," katanya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler