Densus 88 Tangkap Mantan Petinggi FPI Munarman, Diduga Terkait Baiat ISIS Tahun 2015

27 April 2021, 17:45 WIB
Mabes Polri mengonfirmasi penangkapan mantan petinggi FPI, Munarman yang ditangkap Densus 88 di rumahnya di Pamulang, Tangerang Selatan. /Youtube Najwa Shihab

PR BEKASI - Beredar kabar mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) yang kerap kali disinggung soal terorisme, Munarman, ditangkap pihak Densus 88.

Hal itu dibenarkan oleh Polda Metro Jaya membenarkan terkait penangkapan pengacara Rizieq Shihab, Munarman.

"Iya, benar (Munarman) ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 27 April 2021.

Baca Juga: Media Korsel Ungkap Kejanggalan pada Insiden KRI Nanggala-402, Mulai dari Usia Kapal hingga Diduga Overload 

Hal senada juga disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono yang mengonfirmasi kabar penangkapan terhadap Munarman.

"Iya," jawab Argo singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat oleh Antara di hari yang sama.

Menurut kabar di lokasi, pada Selasa, 27 April 2021, Munarman ditangkap tim Densus 88 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Kabarnya, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme dan bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Risma Sambangi Seluruh Keluarga Awak KRI Nanggala-402, Guru Besar IPB: Memang Jiwa Sosialnya Tinggi Sekali 

Selain itu, mantan Sekretaris Umum FPI tersebut turut menyembunyikan tentang tindak pidana terorisme.

Dalam keterangan tambahan dari Humas Mabes Polri, Argo Yuwono, Munarman ditangkap karena ada kaitannya dengan kabar yang santer dibicarakan banyak pihak.

Ketika Munarman hadir dalam aktivitas baiat kelompok teroris yang berafiliasi terhadap ISIS di Markas FPI Makassar pada tahun 2015.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler