PR BEKASI - Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab, menanggapi soal mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman yang ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terkait dengan pembaiatan ISIS.
Husin Shihab menyatakan bahwa seseorang yang menyembunyikan teroris maka sama saja dengan teroris itu sendiri.
"Orang yang menyembunyikan teroris sama saja dengan teroris," kata Husin Shihab, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @HusinShihab pada Selasa, 27 April 2021.
Baca Juga: Warga Waspada! Dua WN India Berhasil Kabur dari Karantina, Polda Metro Jaya Lakukan Pengejaran
Maka dari itu, menurutnya, pihak Kepolisian sudah tak perlu lagi memberikan toleransi kepada Munarman. Terlebih jika melawan maka lebih baik disikat.
"Jadi polisi nggak perlu toleransi lagi sama Munarman. Kalau melawan sikat saja Pak!" terang Husin Shihab.
"Apresiasi sebesar-besarnya kepada Polisi," tambahnya.
Sebelumnya, dia mengharapkan kejadian ini akan menjadi pelajaran bagi masyarakat luas.
Bahwa apabila mengetahui adanya aktivitas terorisme di sekitar maka harus langsung melaporkannya kepada pihak Kepolisian.
Sebab, dia menjelaskan, hal itu sudah diatur sesuai dengan Pasal 13c 2002 mengenai Pemberantasan Terorisme dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
Husin Shihab juga menilai penangkapan Munarman ini sebagai tindakan yang wajar dilakukan oleh pihak Kepolisian.
"Wajar, banyak kasusnya, yang menyembunyikan informasi adanya teroris saja nggak diproses," jelasnya.
Karena itu, menurutnya pantas saja jika akhirnya Munarman ditangkap.
"Jadi pantas kalau mau ditangkap," terangnya.
Dalam penangkapan itu pun Munarman tampak memprotes yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.
"Ini tidak sesuai hukum nih, ini harusnya," ujar Munarman, yang di sela oleh Densus 88 dengan mengatakan nanti saja menggugatnya.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Munarman, Ferdinand Hutahaean: Sabar, yang Lain Menyusul
Selain itu, saat ingin memakai sandal pun dikatakan tak perlu.
"Saya pakai sendal, saya pakai sendal," ucapnya.
"Udah jalan, nggak usah," kata pihak Polisi.***