Yakini Vaksin Covid-19 dari Seluruh Dunia Disahkan di Bandung, Rangga Sunda Empire: Ada Siapa di Sana?

1 Mei 2021, 10:30 WIB
Mantan Sekjen Sunda Empire Rangga Sasana meyakini vaksin Covid-19 di seluruh dunia disahkan di Bandung. /YouTube/Karni Ilyas Club

PR BEKASI - Seusai dibebaskan dari penjara, mantan Sekjen Sunda Empire Rangga Sasana meyakini bahwa vaksin Covid-19 dari seluruh dunia disahkan di Bandung.

Menurut Rangga, seluruh vaksin Covid-19 di dunia saat ini melewati Bandung karena sebuah alasan.

"Kenapa yang menghasilkan daripada pandemi ini lalu kemudian adanya vaksin negara tertentu, lalu kenapa sebelum digunakan negara tertentu tersebut harus ke Bandung dulu?" ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Karni Ilyas Club, 1 Mei 2021.

Baca Juga: Sebut Ada Oknum di Balik Rezim yang Ingin Lemahkah Umat Islam, Amien Rais: Saya Tak Nuduh Jokowi

"Ada siapa di Bandung itu? Artinya ada WHO di sana, bukan biofarmanya, supaya sah dibuat untuk vaksin," sambung Rangga.

Maka dari itu, dia mengklaim bahwa vaksin Covid-19 dari seluruh dunia yang akan digunakan, sebelumnya harus dibawa ke Bandung terlebih dahulu.

Dia juga mengklaim bahwa vaksin dari seluruh dunia itu bukan diuji coba melainkan disahkan di Bandung.

Baca Juga: Mengaku Terjun ke Dunia Politik, Rangga Sunda Empire: Saya Kader PDIP

Namun, tidak ada permasalahan, menurutnya, kalaupun tidak disahkan di Bandung.

"Bukan dicobakan, di sini disahkan. Kalau misalkan tidak perlu Bandung silahkan aja dipakai di sana, di negaranya nggak perlu dibawa dulu ke sini," ujarnya.

Rangga menjelaskan bahwa dibawanya vaksin dari seluruh dunia ke Bandung karena terdapat sejumlah rahasia penting.

Baca Juga: Lirik Lagu Tenang dari Yura Yunita, Ungkap Percakapan Batin dan Refleksi Diri

"Kenapa seringkali dengan yang dibawa vaksin ke sini kemudian ditinggalkannya sebagian berapa, lainnya bawa ke sana untuk digunakan ke sana. Jadi ada pengesahan, ada penting, ada hal-hal yang rahasia sebenarnya di sana," tutup Rangga.

Setelah Rangga dibebaskan, pertanyaan baru muncul apakah dirinya akan kembali mengatur tatanan dunia seperti klaimnya selama ini?

Kuasa hukum Rangga, Erwin Syahduddi, menyerahkan semua itu kepada kliennya.

Baca Juga: Atta Halilintar Disenggol Presiden Sriwijaya FC di Instagram, Ada Apa?

"Sejauh ini sih belum, cuma kalau memang saya pas sering komunikasi dengan beliau, kan beliau penganut thoriqoh ya, jadi olah batinnya sudah kuat. Jadi apa yang diucapkan itu merupakan suatu doa, dan doanya orang ahli ibadah itu bisa dikabulkan," kata Erwin.

"Jadi kalau dia punya semangat niat baik untuk memulihkan kondisi sekarang ini menjadi normal ya bisa aja ya. Kan di luar kuasa kita itu," sambungnya.

Belum diketahui pasti apakah Rangga akan kembali menggerakkan Sunda Empire atau tidak.

Baca Juga: Hindari Serangan Tentara Myanmar, Ribuan Etnis Karen Kabur ke Thailand

"Ya sebenarnya walaupun statusnya sudah bubar ya, walaupun eksistensi perkumpulan itu hak suatu warga negara untuk berkumpul Nah jadi untuk masalah Sunda Empire-nya masih cooling down dulu, karena kita nggak tahu kan, karena kepalanya yang ada di Bandung tuh, Nasri dan Ratna," kata Erwin.

Kemudian, meski sudah dibebaskan, petinggi Sunda Empire itu masih berstatus narapidana.

"Iya kan kalau asimilasi tetap ada wajib lapor ya, dan memang masih ada proses integrasilah untuk bisa berbaur dengan masyarakat, jadi untuk aktivitasnya juga dibatasi. Jangan sampai yang menimbulkan suatu kegaduhan atau melakukan hal-hal yang kemarin lagi," ucapnya.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: YouTube Karni Ilyas Club

Tags

Terkini

Terpopuler