Soroti Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK, Feri Amsari: Tes Berisi Hal yang Janggal dan Mengada-ada

5 Mei 2021, 13:48 WIB
Feri Amsari menilai, pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK, berisi hal yang janggal dan mengada-ada. /ANTARA/ANTARA

PR BEKASI - Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Feri Amsari mengaku telah menerima informasi terkait pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK sebagai bagian dari proses alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Feri Amsari menilai, pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK tersebut sangat janggal dan mengada-ngada.

"Tes berisi hal yang janggal dan mengada-ada," kata Feri Amsari, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Rabu, 5 Mei 2021.

Baca Juga: Soroti Kasus Kerumunan Ulama hingga Artis, Habib Nabiel ke Pemerintah: Jangan Pertontonkan Krisis Keteladanan

Feri Amsari menjelaskan bahwa dalam tes wawasan kebangsaa tersebut terdapat pertanyaan terkait Front Pembela Islam (FPI) dan pendapat pegawai KPK terhadap program pemerintah.

Padahal menurutnya, pegawai KPK tidak boleh berurusan dengan perdebatan politik dan juga tidak boleh menunjukkan sikap mendukung atau menentang program pemerintah.

"Padahal pegawai tidak boleh secara etis berurusan dengan perdebatan politik dan mereka tidak boleh menunjukkan dukungan atau tidak dukungan terhadap program-program pemerintah, karena bisa saja program itu terkait kasus korupsi," tutur Feri Amsari.

Baca Juga: Fadli Zon Vs Arya Sinulingga Soal Mudik Dilarang Tapi WNA Boleh Datang: Ini Contoh Inkonsistensi Pemerintah!

Feri Amsari juga menilai, tes wawasan kebangsaan tersebut tidak sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, karena tidak terdapat ketentuan mengenai tes alih status.

"Keinginan tes lebih banyak dari kehendak Pimpinan KPK melalui peraturan komisi sehingga secara administrasi bermasalah," ujar Feri Amsari.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa puluhan pegawai KPK termasuk penyidik senior Novel Baswedan tidak lulus tes wawasan kebangsaan sebagai bagian dari proses alih status menjadi ASN.

Baca Juga: Mudik Dilarang Tapi Wisata Boleh, Sujiwo Tejo: Pemerintah Gak Fokus, Mau Pilih Kesehatan atau Ekonomi

Novel Baswedan mengatakan bahwa dia sudah mendengar kabar tersebut. Namun, belum diketahui secara pasti apakah kabar tersebut merupakan informasi resmi dari KPK.

"Ya benar, saya dengar info (tidak lulus tes kebangsaan) tersebut," kata Novel Baswedan di Jakarta.

Terkait hal itu, Novel Baswedan lantas menduga ada upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas di KPK.

Baca Juga: Imbau Warganya di Luar Kota Tak Mudik Lebaran, Kades Mekarwangi: Nanti Setelah Aman, Baru Bisa Pulang

"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan," kata Novel Baswedan.

Novel Baswedan juga mengaku terkejut, karena apabila informasi tersebut benar, dan dia beserta puluhan pegawai KPK akan dipecat, maka baru kali ini ada upaya penyingkiran yang justru dilakukan oleh Pimpinan KPK sendiri.

"Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri," ujar Novel Baswedan.***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler