Jokowi dan Sri Mulyani 'Bertengkar' soal THR PNS 2021, Rocky Gerung: Kemenkeu Memang Selalu Diistimewakan

6 Mei 2021, 13:22 WIB
Pengamat politik Rocky Gerung angkat suara terkait 'keributan' antara Sri Mulyani dan Presiden Jokowi soal THR PNS 2021. /YouTube Rocky Gerung Official

PR BEKASI - Nampaknya belakangan telah terjadi perbedaan antara keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati soal pencairan THR Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2021.

Petisi penolakan pencairan THR pun muncul akibat dari perbedaan yang muncul tersebut.

Mulanya pemerintah ingin mencairkan tunjangan hari raya secara penuh. Namun Menkeu Sri Mulyani mengumumkan bahwa pencairan THR PNS 2021 tidak penuh alias hanya berupa gaji pokok (gapok) dan tunjangan melekat atau tanpa tunjangan kinerja (tukin) dan insentif lainnya.

Baca Juga: Pernah Mati Suri Selama 12 Jam karena Sakit Komplikasi, Reza Arap: Bangun-bangun Udah di Kamar Mayat 

Sementara di sisi yang lain, beredar kabar bahwa pencairan tukin di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dilakukan secara tidak tanggung-tanggung, yakni sebanyak empat kali sebelum THR diberikan.

Informasi ini juga dibahas dalam kolom komentar petisi penolakan pencairan THR PNS 2021.

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik Rocky Gerung mengakui bahwa sejak dahulu Kemenkeu memang selalu mendapatkan keistimewaan.

"Dari dulu juga Kemenkeu selalu diistimewakan sistem penggajiannya karena dianggap harus bekerja keras dengan ketelitian dan segala macam," ungkapnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Rocky Gerung Official, Kamis, 6 Mei 2021.

Baca Juga: Pertahankan Rekor atas Real Madrid, Thomas Tuchel: Kami Layak Menang meski Sempat Menderita

Namun menurut Rocky Gerung, keistimewaan yang diterima Kemenkeu adalah hal yang wajar karena beban kerja dari kementerian tersebut bisa dibilang lebih berat daripada kementerian lain.

"Hal yang normal, insentif diberikan pada wilayah-wilayah yang beban kerjanya itu mengandung risiko lebih besar, itu hal yang standar," ucapnya.

Tetapi jika sudah membahas soal THR, seharusnya, kata Rocky Gerung, itu adalah kewajiban yang dibayarkan pemerintah kepada seluruh PNS secara adil dengan nilai yang sama.

"THR itu kan udah standar, gak perlu lagi dihitung dari insentif si pegawai," ujarnya.

Baca Juga: Sebut Atalarik Syah Sombong dan Keras Kepala, Arist Merdeka: Tsania Marwa Juga Punya Kewajiban Besarkan Anak 

"Jadi sebetulnya kalau dikaitkan dengan pemberian THR, kemudian atas dasar itu Kemenkeu memilih untuk mengunggulkan pegawainya. Itu artinya pegawai Kemenkeu mau merayakan lebaran lebih panjang dari ASN lain karena uangnya lebih banyak, kan bukan begitu," sambung Rocky Gerung.

Tetap saja, kata Rocky Gerung, kebutuhan orang-orang saat lebaran sama jika menyangkut soal THR.

Namun terlepas dari itu, dirinya mengatakan bahwa saat ini tindak tanduk pemerintah seolah-olah menunjukkan bahwa negara sedang mengalami krisis keuangan.

"Memang menunjukkan bahwa penghematan itu akhirnya menimbulkan kecurigaan karena Golkar mungkin menilai bahwa ada yang gak bener di dalam cara pengelolaan keuangan soal THR ini," tuturnya.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Larangan Mudik 2021, Puan Maharani Tinjau Titik Penyekatan di Cirebon 

"Tapi karena gak punya akses untuk mempersoalkan akuntansinya, maka langsung disamber pada isu yang lebih besar bahwa Jokowi sebenarnya gak setuju itu. Jadi isu politiknya lebih dahulu diucapkan daripada isu akuntansinya," tutup Rocky Gerung.

Sebelumnya, anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sekaligus kader Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun menilai bahwa terdapat perbedaan antara keinginan Jokowi dan Sri Mulyani terkait formula pencairan THR PNS 2021.

"Pencairan THR ASN 2021 dengan formulasi yang berbeda antara PP dengan PMK pencairan ini modus baru yang dibuat oleh SMI sebagai Menteri Keuangan. Ada perbedaan antara keinginan Presiden Jokowi di PP dengan PMK yang dibuat SMI sebagai Menkeu," ucapnya.

"Saya tidak tahu apa motivasi Menkeu membuat formulasi yang berbeda. Ini jelas kontroversial," kata Misbakhun menambahkan.

Baca Juga: Najwa Shihab Rutin Dengarkan Al-Quran Selama Dirawat di Rumah Sakit, Turuti Pesan Sang Ayah

Kemudian terkait petisi pencairan THR PNS 20201, Misbakhun menilai hal itu merupakan suara hati pada abdi negara yang merasa diperlakukan tidak adil.

Petisi yang dimulai oleh akun bernama Romansyah H ini sudah diteken setidaknya 19.050 akun dari target 25.000 akun. Petisi THR PNS ditujukan kepada Presiden Jokowi, Menteri Keuangan, serta Ketua dan Para Wakil Ketua DPR.

Misbakhun menyampaikan bahwa di lingkungan Kemenkeu terdapat istilah anak tiri dan anak kandung yang ditujukan kepada masing-masing unit eselon I atau direktorat.***

 
Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Rocky Gerung Official

Tags

Terkini

Terpopuler