Lakukan Penguatan Prokes, Pemprov DKI Jakarta Tutup Ancol, TMII, dan Ragunan Selama 2 Hari

15 Mei 2021, 20:03 WIB
Pemprov DKI Jakarta tutup Ancol, TMII, dan Ragunan selama 2 hari untuk melakukan penguatan prokes. Keputusan itu terlulis dalam Surat Edaran /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj


PR BEKASI – Kawasan wisata Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, (TMII) dan Taman Margasatwa Ragunan akan dilakukan penutupan untuk sementara waktu.

Hal tersebut dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk penguatan protokol kesehatan (Prokes).

Diketahui, penutupan tiga tempat wisata tersebut akan dilakukan selama dua hari, yaitu pada Minggu, 16 Mei 2021 dan Senin, 17 Mei 2021.

Penutupan tiga tempat wisata tersebut seperti tercantum pada Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Nomor 1790/-1.858.2.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Segera Terbitkan Aturan SIKM pada Larangan Mudik Lebaran 2021

Surat edaran tersebut ditandatangani pelaksana tugas (plt) Kadisparekraf Gumilar Ekalaya dan dikeluarkan Sabtu, 15 Mei 2021.

Menurut isi surat edaran tersebut, ada dua poin yang disampaikan menyusul peningkatan pengunjung pada di tiga tempat wisata tersebut pada tanggal 14-15 Mei 2021

"Yang pertama, terhitung mulai tanggal 16 Mei 2021 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021 agar melakukan penutupan sementara tempat usaha dalam rangka penguatan protokol kesehatan," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Sabtu, 15 Mei 2021.

Adapun poin yang kedua, kawasan usaha pariwisata akan dibuka kembali pada Selasa, 18 Mei 2021.

Baca Juga: Heran Lonjakan Pengunjung Tak Terantisipasi, Rahmad Handoyo Beri Pemprov DKI Solusi ini

Surat yang ditujukan pada tiga pengelola tempat wisata favorit di Ibu Kota tersebut ditembuskan pada Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, ada juga Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Para Walikota Kota Administrasi Provinsi DKI Jakarta, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Iffan menyatakan bahwa surat tersebut memang benar dikeluarkan mengingat animo pengunjung yang meningkat pada tanggal 14 Mei dan 15 Mei 2021.

"Jadi kebijakannya dibuka kembali pada 18 Mei 2021. Ini untuk penguatan protokol kesehatan," katanya.

Baca Juga: Nilai Pemprov DKI Tak Siap, PDIP: Terlihat Tak Adanya Penyekatan ke Area Pasar Tanah Abang

Untuk sementara ini, kata Iffan, penutupan masih kepada tiga tempat wisata tersebut, sementara untuk museum belum diberlakukan.

Diketahui, jumlah pengunjung di tiga tempat lokasi pariwisata tersebut terbilang membludak saat periode libur lebaran 2021 ini di mana pengunjung Ancol pada Jumat, 14 Mei 2021 lalu tercatat di angka 43.000 orang dari kapasitas 120.000.

Sementara di TMII, pengelola membatasi 30 persen pengunjung dari total kapasitas atau sekitar 20.000 orang.

Namun pada Sabtu siang tadi sekitar pukul 11.00 WIB jumlah pengunjung sudah mencapai hingga 18.000 orang sehingga pengelola menutup beberapa pintu akses.

Adapun Taman Margasatwa Ragunan (TMR) mencatat jumlah pengunjung pada H+2 Lebaran atau hari ini hingga pukul 13.30 WIB mencapai 17.148 orang.

Sementara itu, pada kemarin, jumlah pengunjung mencapai 20.174 orang.

Ragunan hanya membuka 30 persen atau sekitar 30.000 orang dari rata-rata total jumlah kunjungan saat periode libur Lebaran mencapai 100.000 orang.***

Editor: Rinrin Rindawati

Tags

Terkini

Terpopuler