Erick Thohir Janji Akan Usut Tuntas Kasus Rapid Tes Antigen Bekas, Semua Direksi KFD Resmi Dipecat

16 Mei 2021, 14:09 WIB
Menteri BUMN, Erick Thohir pecat seluruh direksi Kiia Farma Diagnostika (KFD) atas kasus rapid tes antigen bekas. /Humas Setkab/Agung


PR BEKASI - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bertindak tegas atas apa yang terjadi beberapa waktu lalu terkait kasus alat tes cepat atau rapid tes antigen bekas.

Menurutnya, kasus tersebut merupakan persoalan yang harus direspons secara profesional dan serius. Oleh karena itu, setelah melakukan penilaian secara terukur, langkah tegas pun diambil olehnya.

Atas kasus yang terjadi di Bandara Kualanamu, Sumatera Barat beberapa waktu lalu itu, Erick Thohir akhirnya memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD).

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu, 16 Mei 2021, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Buntut Kasus Antigen Bekas, Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma Diganostika

Langkah tegas yang diambil oleh Kementerian BUMN yang memecat seluruh direksi KFD ini berdasarkan janji Erick Thohir yang akan mengusut tuntas kasus ini.

Hal itu pun dibuktikan dengan keluarnya surat pemecatan pada seluruh direksi. Sementara itu, menurutnya saat ini auditor independen sedang bekerja untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma.

Dengan adanya kasus ini, kata Erick Thohir, sebagai perusahaan layanan kesehatan, rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.

"Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini,” ujarnya.

Baca Juga: Erick Thohir Kutuk Keras Kasus Antigen Bekas, Gede Pasek: Dikutuk Jadi Apa, Pak Menteri?

Menurutnya, langkah ini bukan bertujuan untuk menghukum, tetapi langkah ini ditujukkan untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN mempunyai komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat.

Lebih lanjut, kata Erick Thohir, Seluruh BUMN itu terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Sementara itu, apa yang terjadi dengan kasus di Kualanamu itu dinilai sudah bertentangan dengan core value tersebut.

Baca Juga: Jadi Negara Muslim Terbesar, Erick Thohir Sebut BUMN Siap Dorong Ekonomi Syariah

"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," ungkapnya.

Erick Thohir pun menjelaskan bahwa ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat saat ini.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler