Satu Anggota DPRD Bangkalan Ditetapkan jadi Tersangka Terakhir Kasus Penembakan

21 Mei 2021, 22:38 WIB
Ilustrasi penembakan. /Pexels

PR BEKASI - Satu anggota DPRD Kabupaten Bangkalan berinisial H yang terlibat kasus penembakan diterapkan sebagai tersangka.

Kasus penembakan yang melibatkan seorang wakil rakyat Kabupaten Bangkalan itu menewaskan seorang warga Sepulu, Kabupaten Bangkalan pada Maret 2021 lalu.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan, sebelum H, ada dua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya.

"Sebelum anggota DPRD Kabupaten Bangkalan berinisial H, polisi sudah menetapkan S dan M sebagai tersangka," katanya di Surabaya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Jumat, 21 Mei 2021.

Baca Juga: Singgung Pelaku Penembakan 6 Laskar FPI, Rahma Sarita: yang Simpan Pembersih WC Ditangkap Duluan

S dan M sudah ditahan. Sedangkan anggota DPRD Bangkalan yang baru ditetapkan sebagai tersangka ini belum ditahan.

Sebab, kata dia, polisi masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menahan H. Keduanya, kata dia, juga telah ditahan.

Gatot menjelaskan bahwa tersangka H adalah eksekutor penembakan terhadap L. Namun, senjata api yang dipakai masih dalam pendalaman apakah milik tersangka S atau M.

Saat kejadian, ketiga tersangka mendatangi korban berinisial L di rumahnya, Sepulu, kemudian menanyakan soal sepeda motor hilang yang diduga dicuri oleh korban.

Baca Juga: Kapal Selam KRI Nanggala-402 Hilang Kontak Saat Latihan Penembakan Rudal, Fahri Hamzah Sampaikan Doa

"Korban ini residivis pencurian kendaraan bermotor," ucap perwira menengah Polri tersebut.

Tersangka meminta L agar mengembalikan sepeda motor milik salah seorang tersangka. Akan tetapi, korban tidak mengakui tudingan itu.

Setelah itu, terjadilah cekcok dan puncaknya tersangka H menembak korban hingga tewas.

Senjata api yang digunakan adalah senjata api rakitan jenis revolver kaliber 38.

Baca Juga: Viral Video Penembakan Dirinya, Gus Idris: Itu Murni Serangan Sihir, Pelakunya Bukan Manusia

"Motifnya ini sakit hati," kata Kombes Pol. Gatot.

Kasus ini bermula dari peristiwa penembakan oleh orang tak dikenal di Sepulu, Bangkalan, Minggu, 28 Maret 2021 dini hari.

Di lokasi ditemukan korban L dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka tembak di dekat ketiak bagian kanan.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler