Posisi Harun Masiku Sudah Diketahui Penyidik KPK, Harun Al-Rasyid: Saya Keburu Dinonaktifkan

29 Mei 2021, 21:39 WIB
Harun Al-Rasyid, penyidik KPK yang dinonaktifkan, mengaku sudah mengetahui posisi Harun Masiku berada di Indonesia. /PR Tasikmalaya/

PR BEKASI - Salah satu Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), Harun Al-Rasyid membongkar posisi Harun Masiku.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari YouTube Najwa Shihab, Harun Al-Rasyid membeberkan posisi Harun Masiku, DPO korupsi yang sudah setahun menjadi buronan KPK, masih berada di Indonesia.

Dalam video tersebut, Najwa Shihab bertanya kepada penyidik KPK yang akan segera dinonaktifkan tersebut, mengenai keberadaan Harun Masiku yang masih menjadi hantu dan dicari-cari se-Indonesia.

Baca Juga: Soroti Pemecatan 51 Pegawai KPK, Roy Suryo Yakin Kini Harun Masiku Sedang Bergembira Ria

“Kembali ke tadi, jadi Harun Masiku sebenarnya masih ada di sini? Di sekitar sini?,” tanya Najwa Shihab.

Harun Al-Rasyid pun tak segan menyebut keberadaan Harun Masiku di Indonesia sudah sangat kuat.

“Ada, sinyalnya itu ada” ucap Harun Al-Rasyid, Penyidik KPK.

Mendengar jawaban dari penyidik KPK tersebut, Najwa Shihab langsung memberikan pertanyaan yang menohok.

Baca Juga: Pada Kebakaran Jenggot Usai PGI Minta Jokowi Selamatkan KPK, Gita Putri: Kok Sekarang Jadi Agama-Phobic Bund?

Najwa Shihab pun turut menyinggung nama Ketua KPK Firli Bahuri yang seharusnya mengetahui keberadaan mantan politisi PDI Perjuangan itu.

“Dan kalau penyelidiknya tahu, berarti harusnya pimpinan KPK juga tahu, dong?” tanya Najwa.

“Ini kan lagi dicari-cari satu Indonesia nih, Harun Masiku,” ucap Nana menegaskan.

Harun Al-Rasyid pun hanya menjawab bahwa dirinya sudah dinonaktifkan oleh KPK sehingga tidak bisa melaporkan posisi Harun Masiku kepada Ketua KPK itu.

Baca Juga: Curiga Soal Pemecatan Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK, Saor Siagian: Firli Bahuri Itu Sudah Punya Agenda

“Lah tapi karena saya sudah disuruh menyerahkan tugas dan tanggung jawab, saya jadi enggak bisa ngelaporin,” katanya.

Harun Al-Rasyid melanjutkan, dua bulan yang lalu saya sudah bergerak ketika menerima informasi mengenai keberadaan Harun Masiku di luar negeri. 

Namun saat mau berangkat menyelidiki, penyidik KPK itu mengaku dipersulit.

“Waktu itu, kita mau berangkat  juga, ya begitulah, bla bla bla. Ya, kan.” Kata Harun Al-Rasyid menegaskan.

Baca Juga: Miris! Koruptor Dibina, Pegawai KPK Disingkirkan, Bambang Widjojanto: Ini Paham Salah yang Dipaksakan

Saat ini para penyidik KPK yang tengah menyelidiki  kembali mendapatkan informasi keberadaan Harun Masiku di Indonesia. 

Belum sempat untuk menangkap, pimpinan KPK sudah mengeluarkan SK 652 yang membuat mereka harus menyerahkan tanggung jawab.

“Sekarang beliaunya (Harun Masiku) ada di sini, sudah masuk ke Indonesia. Tapi saya sudah keburu keluar SK 652 suruh menyerahkan tanggung jawab,” ungkap Harun AL-Rasyid ***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Najwa Shihab

Tags

Terkini

Terpopuler