1.271 Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN, Firli: Status ASN Tak Akan Kurangi Semangat Pemberantasan Korupsi

1 Juni 2021, 22:00 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri sebut status ASN tak akan kurangi semangat dalam memberantas korupsi, seiring 1.271 pegawai KPK dilantik jadi ASN. /@jakartaraya/Instagram/


PR BEKASI - Sebanyak 1.271 pegawai KPK dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan pegawai KPK untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelantikan pegawai KPK tersebut digelar pada Selasa, 1 Juni 2021 hari ini.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri bersyukur bahwa 1.271 pegawai seluruhnya hadir dalam proses pelantikan tersebut.

Baca Juga: Fahri Hamzah Layangkan Surat Terbuka untuk Pegawai KPK: Kalau Tak Mau Diatur Jadilah Politisi

"Hari ini, kami telah melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pegawai KPK menjadi ASN. Pelantikan melalui daring maupun luring terbatas di Gedung Juang KPK Gedung Merah Putih," kata Firli saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta.

"Terhadap 1.271 pegawai KPK, Alhamdulillan sesuai dengan catatan dan berkat dukungan semua insan KPK 1.271 pegawai hadir dan mengikuti prosesi pelantikan pegawai KPK menjadi ASN," kata Firli, melanjutkan, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari antara pada Selasa, 1 Juni 2021..

Dalam acara pelantikan tersebut, dihadiri juga oleh dua pemangku jabatan pimpinan tinggi madya, 10 pemangku jabatan pimpinan tinggi pratama, 13 pemangku jabatan
administrator, dan 1.246 pemangku jabatan fungsional dan pelaksana.

Menurut Firli, dari 1.274 pegawai yang sebelumnya dinyatakan memenuhi syarat dalam Tes Wawasan Kebangsaan terdapat tiga pegawai yang tidak turut dilantik.

Baca Juga: Bertepatan Hari Lahir Pancasila, KPK Lantik 1.271 Pegawai Jadi ASN

"Dari tiga pegawai yang tidak turut dilantik karena mengundurkan diri, karena tidak memenuhi syarat pendidikan, karena meninggal dunia. Jadi, saya ingin menyampaikan yang memenuhi syarat sebanyak 1.274 tetapi yang dilantik hari ini Alhamdulillah semua hadir 1.271, tidak ada satupun yang tidak mengikuti," kata Firli.

Ia mengatakan dari total 1.271 pegawai yang dilantik, hadir secara fisik di Gedung C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi) KPK sebanyak 85 pegawai, 354 pegawai di Gedung Merah Putih KPK, 12 pegawai di Rutan Guntur KPK, dan 820 pegawai hadir secara virtual melalui aplikasi "zoom".

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa status ASN terhadap pegawainya saat ini tidak akan mengurangi semangat pemberantasan korupsi.

"Ingin saya sampaikan status ASN tidak pernah mengurangi semangat KPK melakukan pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi terus kami laksanakan sampai NKRI bebas dari korupsi," katanya.

Baca Juga: Sebut Upaya Berantas Korupsi Mati di Periode Jokowi, Bambang Widjojanto: KPK Sekarat, Koruptor Pesta Pora!

"Itu lah semangat KPK dan KPK walaupun di dalam Undang-Undang No 19 Tahun 2019 disebutkan KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif tetapi dalam pelaksanaan tugasnya KPK tidak akan pernah terpengaruh dengan kekuatan apapun. Saya kira ini semangat KPK," katanya, menambahkan.

Dalam pelantikan tersebut, Pegawai KPK yang dilantik menjadi ASN mengucapkan sumpah jabatan.

Saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh. Bahwa saya untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD Negara RI Tahun 1945, negara, dan pemerintah

Bahwa saya akan mentaati segala peraturan perundangundangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian dan kesadaran dan tanggung jawab.

Bahwa saya akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat Pegawai Negeri Sipil serta akan seantiasa mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan.

Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan. Bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat untuk kepentingan negara.***

Editor: Rinrin Rindawati

Tags

Terkini

Terpopuler