Wagub DKI Jakarta Izinkan Pesepeda Road Bike Keluar Jalur Khusus Sepeda

3 Juni 2021, 07:43 WIB
Sejumlah pesepeda memacu kecepatan saat berlangsungnya uji coba pemberlakuan lintasan road bike di jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Minggu, 23 Mei 2021. /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

PR BEKASI – Pemerintah DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya beserta pemangku kepentingan lainnya tengah menggodok Peraturan Gubernur (Pergub) terkait kebijakan sepeda balap (road bike).

Dalam penyusunan kebijakan itu salah satu adalah bolehnya pesepeda balap (road bike) melintasi di jalur kendaraan bermotor.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan akan menguji coba sepeda balap (road bike) melintasi jalur non sepeda di lintas Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Akan Tetap Berkarir di Dunia Entertainment Meski Sudah Menikah, Lesti Kejora: Sudah Mendarah Daging

Uji coba itu diterapkan pada pagi hari di hari kerja dan telah disepakati bersama Polda Metro Jaya.

“Itu uji coba, disepakati oleh kepolisian,” kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Kamis, 3 Juni 2021.

Riza Patria menyebutkan bahwa selama masa uji coba, sepeda balap (road bike) tidak akan disanksi atau tidak melanggar hukum jika melintas di jalur kendaran umum.

Baca Juga: Usai Viral Harga Mi Instant Tak Wajar, Camat Cisarua Datangi Warung di Kawasan Puncak Bogor

Pasalnya uji coba kebijakan sepeda balap (road bike) itu telah mendapatkan persetujuan dari kepolisian.

“Jadi, kesepakatan ini dibuat bersama dan penegakan hukumnya menjadi kewenangan kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya,” ucap Riza Patria.

Riza menjelaskan bahwa dalam penyusunan Pergub, dia menyebut akan mempertimbangkan hasil uji coba sepeda balap (road bike) yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: KPI Tindak Lanjuti Kontroversi Sinetron Suara Hati Istri: Zahra, Tsamara Amany: Kenapa Setelah Viral?

“Ini dalam pembahasan, ada rencana, kemudian diuji coba. Hasil uji coba kita akan lihat sejauh aman memberikan dampak positif, memastikan keselamatan dan keamanan bagi pengguna sepeda balap dan pengguna jalan lainnya,” ujar Riza Patria.

Akan tetapi, Riza Patria menegaskan saat ini kebijakan sepeda balap (road bike) masih dalam tahap uji coba.

Lanjutnya, selama tahap uji coba berlangsung, tidak ada sanksi terhadap pengguna sepeda balap (road bike).

Baca Juga: Jawab Tudingan Anti NKRI, Khalid Basalamah: Saya Cinta NKRI 100 Persen

Sebelumnya, pihak kepolisian menegaskan bahwa akan ada sanksi tegas kepada para pesepeda yang pakai jalur umum atau keluar dari jalur khusus sepeda.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan jalur khusus pesepeda dan kalau ada pelanggar maka akan ada tindakan.

Hal tersebut ia sampaikan terkait fenomena yang akhir-akhir ini menjadi sorotan publik tentang pesepeda yang keluar jalur khusus sepeda dan melaju di jalur umum.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler