PR BEKASI - Semenjak viralnya foto pemotor berplat AA yang mengacungkan jari tengah ke arah peleton pesepeda di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta, pihak kepolisian menegaskan bahwa akan ada sanksi tegas kepada para pesepeda yang pakai jalur umum atau keluar dai jalur khusus sepeda.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan jalur khusus pesepeda dan kalau ada pelanggar maka akan ada tindakan.
"Kita siapkan jalur khusus road bike. Setelah jalur itu dioperasionalkan, kita akan mulai penindakan tegas terhadap para bikers," ujarnya, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @jktinfo pada Senin, 31 Mei 2021.
Hal tersebut ia sampaikan terkait fenomena yang akhir-akhir ini menjadi sorotan publik tentang pesepeda yang keluar jalur khusus sepeda dan melaju di jalur umum.
Pesepeda yang menggunakan jalur umum banyak menuai protes dari pengguna jalan lainnya dikarenakan menghalangi jalan dari kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.
Menurut Sambodo, seharusnya ada kesadaran tentang jalur khusus yang sudah disediakan oleh pemerintah, yaitu di bagian sisi kiri jalan.
Baca Juga: Perdebatan Benar Salah Pemotor dan Peleton Pesepeda di Jalan Raya? Polda Metro Jaya Beri Penjelasan
Nantinya, lanjut Sambodo, jalur khusus yang akan disiapkan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta ialah Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang.