Soroti Pembatalan Keberangkatan Haji 1442 H, Imam Shamsi Ali: Masalahnya di Mana?

3 Juni 2021, 20:40 WIB
Ilustrasi. Presiden dari National Foundation dan MFA, Muhammad Shamsi Ali atau Imam Shamsi Ali pertanyakan pembatalan keberangkatan Haji 1442 H. /Pixabay/Abdullah_Shakoor

 

PR BEKASI - Presiden dari National Foundation dan MFA, Muhammad Shamsi Ali atau Imam Shamsi Ali, menyoroti dibatalkannya keberangkatan haji 1442 Hijriyah di Indonesia oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Imam Shamsi Ali mengatakan sangat menyayangkan pembatalan keberangkatan ibadah haji 1442 Hijriyah tersebut.

Imam Shamsi Ali pun lantas menanyakan ada di mana kesalahan utamanya hingga Kemenag memutuskan untuk membatalkan ibadah haji 1442 Hijriyah.

"Saudikah yang memutuskan pelarangan itu? Atau memang masalahnya ada di pihak Indonesia?" katanya.

Baca Juga: Kritik Gus Yaqut Banyak Ngeles Soal Indonesia Gagal Haji, Umar Hasibuan: Kebanyakan Ngurus Radikal Radikul

Dia menilai, apapun yang menjadi alasan dari keputusan pembatalan tersebut tidak dapat diterima.

Bahkan, hal itu disebutnya sangat menyakiti hati calon jamaah haji yang sudah menunggu hingga bertahun-tahun sebelumnya.

Menurutnya, jika memang kesalahan ada di pihak Arab Saudi, apapun sebabnya, maka pemerintah Indonesia mempunyai kewajiban untuk melakukan segala cara.

Yang memungkinkan pihak Arab Saudi memberikan kuota mereka terhadap jamaah haji dari Indonesia untuk dapat beribadah, atau minimal ada perwakilan dari jamaah.

Baca Juga: Kemenag Resmi Batalkan Ibadah Haji 2021, Begini Alasannya

"Perjuangkan hingga titik akhir, hingga titik darah penghabisan," ujarnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @ShamsiAli2 pada Kamis, 3 Juni 2021.

Namun, jika masalah ternyata ada di pihak Indonesia maka itu yang menjadi rumit.

"Lalu masalahnya di mana?" tuturnya.

Apa memang benar informasi yang beredar perihal jenis vaksin yang ada di Indonesia tak diterima oleh Arab Saudi untuk masuk Indonesia.

Baca Juga: Kabar Buruk! Menag Yaqut Resmi Batalkan Ibadah Haji 2021, Nasib Uang Haji Masyarakat Gimana?

Imam Shamsi Ali pun menanyakan atau apakah benar masalah lain yang berkaitan dengan pendanaan, bahwa uang muka belum dibayarkan ke Arab Saudi.

Dia mengungkapkan kalau semua ini adalah tanggung jawab dari pemerintah melalui Departemen Agama.

"Untuk melakukan semua cara agar tidak ada istilah “pembatalan” keberangkatan jamaah Haji Indonesia," katanya.

Karena, disebutnya, selain menyakiti hati calon para jamaah haji, juga melakukan bagi Indonesia.

Baca Juga: Ustaz Fadlan: Sangat Menghinakan! Indonesia Dilarang Pergi Haji dan Umrah karena Utang Haji Belum Dibayar

Sebab sebagai negara dengan umat Muslim terbesar di dunia malah 'membatalkan' keberangkatan haji tahun 2021.

"Maka harusnya tidak ada kata “membatalkan”, perjuangkan hingga the last drop of blood agar ada jamaah yang diberangkatkan," ucap Imam Masjid New York tersebut.

 

 

Dia menyampaikan, Arab Saudi memang membatasi jumlah jamaah haji tahun ini, tetapi bukan Indonesia yang membatalkan.

Imam Shamsi menegaskan pembatasan itu tidak mengapa, namun adanya peniadaan jamaah haji yang berangkat telah melecehkan rasa umat atau bangsa.

Dia pun menyatakan bahwa sepengetahuannya, Arab Saudi termasuk pihak yang mudah untuk didekati, jika memang ada masalah dari Kerajaan tersebut.

Namun, jika masalah memang benar dari pihak Indonesia maka itu hal yang rumit. Sebab itu perlu penjelasan yang jelas, tegas, dan tuntas dari pihak pemerintah.

"Kenapa “pembatalan”? Padahal yang kita dengar hanya “pembatasan”," kata Imam Shamsi Ali.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Twitter @ShamsiAli2

Tags

Terkini

Terpopuler