Pembatalan Haji oleh Pemerintah Dinilai Sangat Prematur, Pengamat: Memilih Mati Sebelum Ajal

4 Juni 2021, 06:20 WIB
Pengamat Hukum Internasional, Hasmi Bakhtiar, menyayangkan pembatalan keberangkatan haji oleh pemerintah Indonesia. /Twitter/@hasmibakhtiar

PR BEKASI - Pengamat Hukum Internasional, Hasmi Bakhtiar, menyayangkan keputusan dari pemerintah melalui Kementerian Agama yang membatalkan keberangkatan haji tahun ini di Indonesia.

Hasmi Bakhtiar menilai putusan pemerintah untuk membatalkan keberangkatan haji sangat prematur.

"Gue sayangkan keputusan pemerintah yang sangat prematur," kata Hasmi Bakhtiar.

Baca Juga: Soroti Pembatalan Keberangkatan Haji 1442 H, Imam Shamsi Ali: Masalahnya di Mana?

Terutama di saat negara lain tengah berjuang agar rakyat mereka bisa mendapatkan jatah melaksanakan ibadah haji.

"Kita memilih mati sebelum ajal," tuturnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun twitter @hasmibakhtiar pada Kamis, 3 Juni 2021.

Dia menilai, putusan pemerintah ini seakan membuat Indonesia terlihat seperti tak mempunyai Duta Besar di Arab Saudi.

Baca Juga: Kritik Gus Yaqut Banyak Ngeles Soal Indonesia Gagal Haji, Umar Hasibuan: Kebanyakan Ngurus Radikal Radikul

Bahkan, dia menambahkan hal ini pun menampilkan Indonesia seperti tak mempunyai Presiden.

Dia menyoroti Iran, yang dianggap sebagai musuh dari Kerajaan, sampai dengan saat ini mereka tak menyerah untuk mendapat jatah.

"Bahkan 3 hari lalu Iran umumkan hasil lobi ke Saudi positif," ujar Hasmi Bakhtiar.

Baca Juga: Kemenag Resmi Batalkan Ibadah Haji 2021, Begini Alasannya

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan alasan utama pembatalan adalah keselamatan calon jamaah haji.

"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia," ucap Yaqut Cholil.

Lebih lanjut, terkait dengan pembatalan keberangkatan haji, Yaqut Cholil menyampaikan setoran pelunasan biaya dapat diminta kembali.

Baca Juga: Kabar Buruk! Menag Yaqut Resmi Batalkan Ibadah Haji 2021, Nasib Uang Haji Masyarakat Gimana?

"Setoran pelunasan Bipih (Biaya perjalanan ibadah haji) dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. jadi uang jemaah aman," katanya.

Dia pun menyatakan bahwa jamaah tak perlu khawatir dengan dana Bipih. Karena akan dikelola oleh BPKH dan disimpan di bank-bank syariah.

Jika jemaah memutuskan untuk menyimpan dana di BPKH, maka Kemenag akan melakukan perhitungan untuk keberangkatan tahun selanjutnya.

Baca Juga: Ustaz Fadlan: Sangat Menghinakan! Indonesia Dilarang Pergi Haji dan Umrah karena Utang Haji Belum Dibayar

Selain itu Kemenag juga telah menyiapkan posko komunikasi di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Yaqut menyebut keputusan pembatalan haji ini memang pahit tetapi merupakan jalan yang terbaik.

"Semoga Covid-19 ini segera usai," ucapnya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler