Ganja Hidroponik di Brebes Berhasil Dibongkar Polisi Usai Dapat Info dari Warga

7 Juni 2021, 20:19 WIB
Polisi gerebek satu rumah yang dijadikan tempet penanaman ganja dengan sistem hidroponik. /PMJ News

PR BEKASI - Aparat Kepolisian berhasil membongkar praktek budidaya tanaman ganja di sebuah rumah yang terletak pada wilayah Brebes, Jawa Tengah.

Kepolisian melakukan penggrebekan rumah warga di Brebes yang dijadikan tempat menanam ganja tersebut pada Minggu dini hari, 6 Juni 2021.

Polisi berhasil membongkar praktek tersebut, usai mendapatkan informasi dari warga sekitar terkait adanya sebuah rumah yang dijadikan tempat penanaman ganja dengan sistem hidroponik.

Baca Juga: Polisi Gerebek Satu Rumah yang Jadi Tempat Penanaman Ganja dengan Sistem Hidroponik

Pembongkaran praktek tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam keterangannya.

"Ya, benar kami baru saja melakukan penggerebekan di sebuah rumah di daerah Brebes Jawa Tengah yang dijadikan tempat penanaman pohon ganja," ucap Kombes Pol Ady Wibowo, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Senin, 7 Mei 2021.

Seperti diketahui, Hidroponik sendiri merupakan salah satu jenis budidaya tanaman yang tidak menggunakan media tanah.

Baca Juga: Kedapatan Bawa Ganja Saat Konvoi di Bundaran HI, Oknum Jakmania Diamankan Polisi

Akan tetapi budidaya tanaman tersebut dilakukan dengan menggunakan air sebagai media tanamnya dengan menambah kebutuhan nutrisi bagi tanaman.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan dalam penggrebekan tersebut anggotanya berhasil menyita

Dalam penggerebekan tersebut, anggotanya berhasil menemukan ratusan ganja yang ditanam melalui sistem hidroponik dengan media pot tanaman.

Baca Juga: Jeff Smith Sebut Ganja Tak Layak Dikategorikan sebagai Narkotika, Aksi Polisi saat Matikan Mic Jadi Sorotan

Lebih lanjut, AKBP Ronaldo Maradona menjelaskan bahwa kini pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih dalam terkait praktek budidaya ganja hidroponik ini.

Ia menyebut perkara itu masih harus dilakukan penyelidikan mendalam kepada para oknum terkait guna mendapat keterangan lebih terperinci.

"Namun kami belum bisa lebih rinci terkait penangkapan tersebut," ujar AKBP Ronaldo Maradona.

Baca Juga: Akui Gunakan Ganja Sejak Lulus SMA, Jeff Smith Minta Maaf dan Menyesal: Tindakan Ini Tidak Patut Dicontoh

"Karena kita di bawah pimpinan Kanit 3 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Fiernando Adriansyah dan Kasubnit Narkoba Ipda Ari Nuzul beserta team sedang mendalami lebih jauh," sambungnya.

AKBP Ronaldo Maradona mengatakan, usai mendapatkan keterangan lebih terperinci, maka dalam waktu dekat pihaknya akan kembali menyampaikan informasi terbaru terkait kasus tersebut.

"Akan kami beberkan secara detail dalam waktu dekat ini." ucapnya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler