Roy Suryo Tunjukkan Hasil Tranksrip Video Fitnah oleh Eko Kuntadhi dan Masdjo Pray: Tak Ada Mediasi

10 Juni 2021, 15:31 WIB
Roy Suryo tegaskan tak akan menerima mediasi terkait kasus pencemaran nama baik oleh Eko Kuntadhi dan Masdjo Pray. / Kolase foto: Twitter/@KRMTRoySuryo2, Tangkapan layar YouTube/2045 TV/

PR BEKASI - Pakar telematika, KRMT Roy Suryo, mengunggah hasil transkrip video kabar bohong, fitnah, dan pencemaran nama baik oleh Eko Kuntadhi dan Masdjo Pray.

Disampaikan oleh Roy Suryo, transkrip video dari Eko Kuntadhi dan Masdjo Pray ditampilkannya untuk menjawab permintaan dari para netizen.

Roy Suryo mengatakan, transkrip video tersebut diambilnya dari YouTube Pra-Kontro #36 2045 TV, yang dibawakan oleh Eko Kuntadhi dan Masdjo Pray.

Baca Juga: Roy Suryo Minta Polisi Tangkap Eko dan Mazdjo terkait UU ITE, Polda Metro Jelaskan Mekanismenya

"Berikut ini detailnya. Silakan dinilai, apakah pantas semua hal tersebut disebut "bercanda" & selesai di Mediasi? NO," katanya.

Tangkapan layar cuitan Roy Suryo.

Transkrip video yang diperlihatkan mantan Menpora tersebut dimulai dari awal video berlangsung hingga menit ke 8.00.

Baca Juga: Dijuluki 'Dewa Panci', Roy Suryo Resmi Laporkan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray ke Polisi

Sebelumnya, Roy menyampaikan bahwa memang benar 'Miranda Rights', yakni peringatan hak dan kewajiban yang harus diucapkan Polisi dalam menangkap terduga bersalah, itu tidak tercantum dalam KUHP.

Akan tetapi, menurutnya prinsip-prinsip untuk menghormati hukum itu yang harus tetap ditegakkan.

"Makanya jangan hilangkan barang bukti, mencoba permufakatan jahat, atau sekadar berceloteh yang tidak mutu," tuturnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @KRMTRoySuryo2 pada Kamis, 10 Juni 2021.

Baca Juga: Tak Hanya oleh UAH, Eko Kuntadhi Diduga Akan Dilaporkan Juga oleh Roy Suryo Atas Pencemaran Nama Baik

Dia mengatakan untuk menyampaikan semuanya nanti saja di depan penyidik atau persidangan.

Lebih lanjut, dikabarkan bahwa Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya melakukan mediasi.

Mediasi tersebut terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Roy Suryo terhadap Eko Kuntadhi dan Masdjo Pray.

Baca Juga: Soroti Amblesnya Terowongan Proyek KCIC, Roy Suryo: Kecebong Bikin Kontroversi Lagi

Menanggapi kabar tersebut, banyak netizen yang menanyakan kepada mantan Politisi Partai Demokrat tersebut akankah dia menyetujui mediasi yang diajukan.

Dalam salah satu cuitan yang diunggah penulis Zara Zettira, Roy Suryo menegaskan keputusannya.

"Insya Allah seperti sejak awal saya sampaikan, juga sama seperti mayoritas harapan netizen semua," ujarnya.

Baca Juga: Heboh Foto Meteor Jatuh di Puncak Merapi Yogyakarta, Begini Analisis Roy Suryo

"Kita TETAP pada rencana semula, jadi jawaban saya Loud and Clear: TIDAK," sambungnya.

Dia menyebut proses mediasi merupakan salah satu proses yang menyesuai dengan skep TB1 dan harus dilewati.

"Mohon terus supportnya." kata Roy Suryo.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @KRMTRoySuryo2

Tags

Terkini

Terpopuler