Waketum MUI Ngamuk Masjid Ditutup Karena PPKM Undang Murka Tuhan, Gus Nadir: Gak Usah Digoreng

2 Juli 2021, 20:20 WIB
Waketum MUI, Anwar Abbas marah besar ketika rumah ibadah ditutup selama PPKM darurat, namun Gus Nadir meminta untuk tidak digoreng. /dok. MUI & Instagram @nadirsyahhosen_official/

PR BEKASI - Dosen Fakultas Hukum Universitas Monash Australia Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir turut menanggapi pernyataan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.

Sebelumnya, Anwar Abbas menolak putusan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Indonesia (PPKM).

Anwar Abbas menilai, PPKM yang membatasi umat beribadah ke masjid dapat mengundang murka Tuhan.

Baca Juga: Teddy Gusnadi Minta Jokowi Tambah Aturan Penutupan Jalan pada Jam Malam: Jika Tidak, PPKM Darurat Pasti Gagal

Terkait hal tersebut, Gus Nadir menilai Anwar Abbas telah keliru memahami putusan kebijakan PPKM.

"Pak Anwar Abbas ini keliru. Menutup masjid sementara (gak selamanya) dalam kondisi darurat itu dibenarkan sesuai kaidah fiqih dan maqashid," tutur Gus Nadir.

Selain itu, pernyataan Anwar Abbas tersebut, lanjut Gus Nadir, tidak simpatik terhadap kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

"Timing pernyataan tidak tepat. Gak ada simpati beliau terhadap kondisi masyarakat," ujar Gus Nadir dalam akun Twitter-nya, seperti dilihat Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Jumat, 2 Juli 2021.

Baca Juga: Jokowi Tetapkan PPKM Darurat Jawa-Bali, Alvin Lie: Percuma, Jika Gerbang Internasional Terus Dibuka

Gus Nadir menganggap Anwar Abbas sok tahu Tuhan akan marah lantaran masjid ditutup selama PPKM.

"Beliau sok tahu bahwa Tuhan akan marah," ucap Gus Nadir.

Oleh karena itu, Gus Nadir menyampaikan pesan kepada Anwar Abbas dan sejumlah pihak lainnya agar tidak menggoreng isu PPKM.

"Jadi gak usah digoreng 'Tuhan murka', 'Rezim anti Islam', dan lain-lain. Ibadah masih bisa dikerjakan di rumah masing-masing secara berjamaah," tutur Gus Nadir.

Baca Juga: Ancaman Luhut ke Kepala Daerah Soal PPKM Darurat: Teguran Hingga Pemberhentian dari Jabatan

Pada penutupnya, Gus Nadir menegaskan bahwa yang ditutup selama PPKM bukan hanya rumah ibadah umat Muslim.

"Yang ditutup sementara itu gak cuma masjdi, tapi semua rumah ibadah. Itu pun hanya di wilayah dan periode tertentu. Gak selamanya dan gak di seluruh wilayah," kata Gus Nadir.

Untuk informasi, PPKM mulai berlaku pada Sabtu, 3 Juli 2021 besok hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Adapun PPKM hanya akan berlaku di sekitar wilayah Jawa dan Bali.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler